Lurah di Tangsel Bikin Ulah Lempar Isu SARA di Pilkada

Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun melempar Isu SARA di Pilkada Tangsel.
Lurah di Tangsel Bikin Ulah Lempar Isu SARA di Pilkada. (Foto: Tagar/Istimewa/Alfi)

Tangerang Selatan - Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun melempar isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam helatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad)a 2020.

Saidun diduga melakukan ujaran kebencian terhadap agama yang ditujukan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Tangsel.

Menurut versi beliau, itu mah dulu saat pengajian. Bukan saat ini.

Potongan gambar yang tertera dalam aplikasi whatsapp dan sudah tersebar di media sosial. Saidun mengirimkan gambar ke salah satu grup Majelis Ta'lim dengan tambahan kalimat kebencian.

"Kata imam besar kita atau Kata Guru ngaji kita, Nasrani adalah Musuh besar kita.. Semua tergantung kita," tulis Saidun di whatsapp grup tersebut.

Saidun kembali menimpalkan salah satu pesan yang masuk di whatsapp grup tersebut yang menyebutkan.

"Karna di Al-Quran ga dianjurkan harus memilih putera daerah," ujar alah satu orang yang ada di grup menimpalkan postingan Saidun.

"Barang Siape yang memilih Pemimpin'e Nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam Nasrani.... Takbiiir...," timpal Saidun dalam potongan gambar whatsapp tersebut.

Isu Pilkada TangselLurah di Tangsel Bikin Ulah Lempar Isu SARA di Pilkada. (Foto: Tagar/Istimewa/Alfi)

Camat Pamulang, Mukroni mengatakan jika itu memang Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun dan sudah ditanyakan langsung ke yang bersangkutan.

"Kita tanyakan ke Pak Saidun, kenapa bisa seperti itu. Menurut versi beliau, itu mah dulu saat pengajian. Bukan saat ini. Jauh sebelum ada pilkada seperti ini," ujar Mukroni saat dikonfirmasi, Kamis 8 Oktober 2020.

Akan tetapi jika melihat pesan Saidun di grup whatsapp tersebut tertanggal pada 6 September. Dimana diketahui, pada 6 Semptember merupakan batas pendaftaran pada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saidun sebelumnya juga berulah dengan merusak fasilitas sekolah di SMA Negeri 3 Tangsel, karena siswa titipannya tidak lolos dan harus berurusan dengan Kepolisian.[]

Berita terkait
Larangan 3 Hari Kampanye Bagi Pelanggar Pilkada Tangsel
Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan Paslon Pilkada Kota Tangsel dilarang 3 hari untuk kampanye.
PSI: Tindak Tegas Lurah Mainkan Isu Sara di Pilkada Tangsel
Terkait beredarnya isu sara dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 oleh oknum lurah, PSI meminta ketegasan.
PSI Tangsel: Hukum ASN Tak Netral di Pilkada 2020
PSI Tangsel memberi imbauan keras kepada ASN agar berperilaku netral dan jangan terlibat dalam proses gelaran Pilkada 2020.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.