Luhut Minta Monitoring dan Pelaporan Covid Pakai Aplikasi

Menko Luhut meminta kepada Satgas Covid dan pihak terkait agar monitoring dan pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan menggunakan aplikasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Tagar/maritim.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, merekomendasikan penggunaan aplikasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19). Rekomendasi ini ditujukan Menko Luhut kepada satgas Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Luhut Senin, 5 Oktober 2020. Menurutnya, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid 19.

Mengomentari permintaan Menko Luhut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menuruti perintah tersebut. “We will follow order,” kata Anies. Sementara para Gubernur yang lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga sepakat dengan rekomendasi Menko Luhut.

Secara detil, Menko Luhut menyebutkan bahwa para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid yang ada. Sistem ini, nantinya terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” jelas Menko Luhut. Dengan pemanfaatan aplikasi itu, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time” tambah Menko Luhut.

Menko Luhut minta masing-masing Gubernur, Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, dan Bali, ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku berbasis aplikasi ini.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster covid19,” tambahnya.

Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Menko Luhut menargetkan, dalam waktu dua minggu Tim Ahli Kemenko Marves bersama Satgas Covid 19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid 19 berbasis teknologi digital tersebut. Setelah sistem ini selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” ujar Menko Luhut. Nantinya Penghargaan akan diberikan oleh Pemerintah kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan itu, dapat berupa dana pembinaan atau rekomendasi sekolah.[]

Berita terkait
Luhut: Program Taman Terumbu Karang di Bali Akan Meluncur
Menko Luhut mengatakan, program taman terumbu karang akan diluncurkan pada 5 daerah di Bali.
Menko Luhut Minta Kemenkes Buat Pedoman Pelaksanaan Uji Swab
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kemenkes membuat pedoman pelaksanaan Uji Swab agar tenaga kesehatan tidak bingung.
Luhut : Reformasi Kebijakan Tarik investasi Lebih Banyak
Menko Luhut mengatakan, Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat turun dan memengaruhi konsumsi sehingga Pemerintah perlu menambah investasi.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi