LPDS Siapkan Uji Kompentensi Wartawan Secara Online

Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menyiapkan materi dan teknologi untuk melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) berbasis komputer.
Sumber (Foto: Kominfo)

Jakarta - Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) lembaga pertama yang melakukan uji kompetensi wartawan (UKW), kini tengah mempersiapkan UKW dengan sistem online. UKW berbasis komputer ini rencananya akan dipresentasikan di depan anggota Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers.

“Materi dan pengajar telah siap, tinggal memilih mana teknologi yang paling tepat,” kata Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana. Sampai saat ini LPDS telah melakukan UKW -namun tidak berbasis komputer-  terhadap banyak media di Indonesia, baik di Jawa maupun daerah. Baik media di Jakarta maupun lokal seperti Jakarta Post, detik.com, indosport. com, dan lain-lain. UKW tersebut ada yang dibiayai media bersangkutan sendiri ada yang dibiayai oleh lembaga pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta.

UKW merupakan keputusan dari Dewan Pers sebagai standar wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Dengan lulus UKW seorang wartawan tak hanya dinyatakan memiliki kompentensi dalam bidang jurnalistik atau ketrampilan menulis, tapi  juga paham etika jurnalistik. Mereka yang lulus UKW namanya akan terdaftar di Dewan Pers. UKW meliputi tiga jenjang, yakni wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama.

Anggota pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro, lembaga yang menaungi LPDS, yang juga mantan anggota Dewan Pers Wina Armada menekankan, dengan pengalaman panjang LPDS sebagai lembaga uji, LPDS tidak akan kesulitan melakukan UKW berbasis komputer. Sejauh ini belum ada sebuah lembaga pun, yang ditunjuk Dewan Pers sebagai lembaga pelaksana UKW, yang telah melakukan UKW berbasis komputer.

LPDS tidak bisa dipisahkan dari Dewan Pers. Lembaga ini berawal dari rekomendasi sidang pleno Dewan Pers di Bali pada 1987 yang saat itu menilai perlunya ada sebuah  lembaga yang bisa melahirkan wartawan profesional. Sejumlah tokoh pers, seperti Jacob Oetama dan Djafat H. Assegaff, dan Zurharmans  kemudian membentuk  Yayasan Pers Dr Soetomo yang melahirkan LPDS. Pada 2008 Yayasan berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro. Karena itu LPDS merupakan “anak kandung” Dewan Pers.

Berkaitan dengan UKW berbasis komputer, hingga kini  Dewan Pers masih terus membahas format yang tepat mekanisme  UKW berbasis online dengan konstituennya. LPDS sendiri akan melakukan uji coba "format" ujian wartawan pada Juni ini.  “Kita berencana melakukan uji coba dengan memberi tugas-tugas berbasis komputer bersamaan dengan workshop yang diselenggarakan LPDS dengan SKK Migas untuk para wartawan Maluku dan Papua,” ujar Kepala Divisi Pendidikan, LPDS, A. Aribowo. []

Berita terkait
Imbas Corona, Dewan Pers Usulkan 9 Insentif
Dewan Pers menggelar video conference dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membahas dampak virus corona Covid-19 terhadap industri pers.
Usai ke Dewas KPK, PDIP Bakal Mengadu ke Dewan Pers
Tim kuasa hukum PDIP berencana menyampaikan aduannya ke Dewan Pers menyoal framing negatif pemeberitaan, usai mengadu ke Dewas KPK.
DPN Repdem Lapor Dewan Pers Soal Dugaan Framing PDIP
Organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) engadukan pemberitaan terkait OTT KPK atas dasar menjaga nama baik PDIP.