Loyalis Bamsoet Anggap Munas Golkar Penuh Intrik

Tim 9 Penggalang Opini dan Media Bambang Soesatyo (Bamsoet) menganggap Munas Golkar nantinya penuh intrik dari kubu Airlangga Hartanto.
Tim 9 Penggalang Opini dan Media Bambang Soesatio (Bamsoet) saat konferensi pers di Batik Kuring, Jakarta. Jumat 29 November 2019. (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Jakarta - Tim 9 Penggalang Opini dan Media Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku pengurus Pleno DPP Partai Golkar merasa dipaksa dan dijebak untuk menyetujui keputusan panitia pengarah atau steering committee (SC) dalam Munas Golkar mendatang.

Salah satu Tim 9 Bamsoet, Marlen Petta mengatakan saat melakukan rapat pleno, materi draf tidak diberikan kepada para peserta.

Untuk melajukan penyelamatan dan pemurnian kembali, tidak lagi memilih Airlangga sebagai Ketua Golkar pada Munas.

"Pengurus Pleno DPP merasa materi rapat yang sangat sumir dan penuh dengan akal-akalan. Materi draf munas tidak diberikan pada peserta rapat pleno," katanya saat konferensi pers di Batik Kuring, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.

Baca juga: 'Ulah' Bambang Soesatyo Mengguncangkan Golkar

Marlen menyatakan saat rapat pleno berlangsung, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak sanggup menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, termasuk hal yang menyangkut masalah keuangan partai.

"Airlangga sebagai pemimpin rapat pleno tidak mampu menjawab satupun pertanyaan intrupsi dari hampir semua penanya. Termasuk pertanyaan mengenai penggunaan keuangan partai, baik yang berasal dari APBN maupun sumber lainnya. Akibatnya tidak serius dan rapat intrik akal-akalan," kata dia.

Dia menganggap, apa yang dilakukan pihak SC telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada pasal 12 yang berada di bab 5 tentang struktur kepengurusan. 

Marlen menambahkan, apa yang dilakukan kubu Airlangga harus segera dipertanggungjawabkan.

"Apabila sembarangan itu digunakan dalam forum munas, maka hal tersebut dikategorikan atau perbuatan tidak bertanggungjawab. Ketentuan tentang pemilihan ketua umum sebagaimana yang tertera dalam Bab 14 Pasal 50 AD bahwa tindakan panitia pengarah ini telah melampui kewenangan," ujarnya.

Tak hanya itu, mereka pun menegaskan akan membawa permasalah tersebut ke ranah hukum. "Patut disebut sebagai perbuatan melawan hukum atas pelanggaran ini. Kami akan melakukan perlawan hukum terhadap kubu Airlangga," ucapnya.

Baca juga:Airlangga Hartarto Buka Suara Skenario Munas Golkar

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Tim 9 Penggalang Opini dan Media Bamsoet, Cyrillus Kerong meminta agar seluruh pengurus Golkar yang ada di pusat maupun di daerah, agar tidak lagi memberikan ruang untuk Airlangga. Menurut dia, di tangan petahana, Golkar semakin tidak terurus.

"Mencermati secara saksama kondisi Partai Golkar yang semakin berantakan akibat berbagai pelanggaran AD/ART dan prinsip tata kelola organisasi, maka kami mengajak seluruh DPD 1 dan DPD 2 Golkar di seluruh Indonesia serta stakeholder, untuk melajukan penyelamatan dan pemurnian kembali, tidak lagi memilih Airlangga sebagai Ketua Golkar pada Munas," kata Kerong.

Berita terkait
Pratikno Disebut Ikut Campur Munas Partai Golkar
Mensesneg Pratikno disebut ikut campur urusan internal Partai Golkar dengan mengintervensi DPD untuk memilih Airlangga Hartarto pada Munas nanti.
Dedi Mulyadi Menyoroti Battle Bamsoet Vs Airlangga
Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pertarungan Bambang Soesatyo (Bamsoet) melawan Airlangga Hartanto dalam munas partai beringin.
Perpecahan Golkar Kesalahan Airlangga Hartanto
Direktur Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan penyalahgunaan AD/ART di Golkar akan membawa dampak buruk bagi Airlangga Hartanto.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban