Kulon Progo - Musibah tanah longsor terjadi di Pedukuhan Plampang II Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Akibat dari kejadian ini, tiga bangunan milik warga yang bernama Soma Wiyono, 65 tahun, yang terdiri dari satu dapur dan dua rumah huni rata dengan tanah.
Lurah Kalirejo, Lana mengatakan, kejadian tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB akibat hujan yang terjadi semalaman. Akibatnya, tebing setinggi sekitar 60 meter dan lebar 50 meter, runtuh menerjang rumah korban.
Baca Juga:
Longsor menyebabkan rumah rusak parah akibat terpendam tanah longsor, dan sejumlah barang juga rusak. "Barang yang tertimpa longsoran ada sepeda motor, sejumlah televisi dan alat sound system. Kerugian yang dialami sekitar Rp 150 juta," ucap Lana.
Sementara itu, Panewu Kokap Sadikan mengatakan, secara bersama-sama bergotong royong, dilakukan pengkondisian tiga rumah yang terkena longsoran. “Segera mungkin rumah korban akan dibangun, sebagai pengganti tiga rumah yang tertimpa longsor. Logistik bantuan darurat juga sudah disalurkan," ungkap Sadikan.
Barang yang tertimpa longsoran ada sepeda motor, sejumlah televisi dan alat sound system. Kerugian yang dialami sekitar Rp 150 juta.
Tanah longsor sebelumnya juga terjadi di Kulon Progo, tepatnya di Dusun Keceme, RT 77 RW 38, Kalurahan Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Hujan intensitas tinggi sejak Minggu siang, 25 Oktober 2020 hingga malam hari menyebabkan bukit longsor. Longsoran sepanjang delapan meter dan lebar empat meter itu menimbun badan jalan desa yang juga merupakan jalan lingkar kabupaten di pedukuhan setempat.
Lurah Gerbosari Damar mengatakan material longsoran memutus akses lalu lintas warga, khususnya yang menuju masjid di RW 38. "Menutup akses sebagian warga. Akses kendaraan masih bisa karena masyarakat dapat melalui akses jalan lain," ucap Damar.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas mengimbau masyarakat Kulon Progo untuk mewaspadai dampak bencana hidrometeorologi yang diakibatkan fenomena La Nina. Fenomena alam tersebut bisa menaikkan intensitas curah hujan 20-40 persen dari kondisi normal sehingga berpotensi memunculkan bencana hidrometeorologi mulai dari banjir, tanah longsor hingga angin kencang.
”Kami harap pemangku kepentingan dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi akibat adanya fenomena La Nina. Dalam upaya meminimalisir dampak, bisa diperhatikan kelayakan saluran drainase, kapasitas aliran sungai serta memotong pohon atau dahan yang sudah lebat," beber dia. []