Lokasi SIM Keliling Polres Bogor 25 November 2020

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM A dan C, silahkan datang di lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Rabu, 25 November 2020.
Jadwal SIM Keliling POlres Bogor. (Foto: Tagar/@tmcpolresbogor)

Bogor - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor hari ini, Rabu, 25 November 2020 kembali membuka Layanan SIM Keliling yang dijadwalkan hadir di Pos Polisi Gadog Jalan Raya Ciawi, Pandansari, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. 

Bagi Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu pemohon diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, layanan Mobil SIM Keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sementara untuk pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Tengah, Cibinong, buka mulai Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-12.00 WIB dan Sabtu Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan Mobil SIM Keliling Bogor dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM. Di antaranya, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Baca juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 20 November

Baca juga: Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. []

Berita terkait
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 20 November
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas terdekat.
Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini
Pelayanan bus SIM Keliling Polresta Bandung hari ini, 16 November 2020 ada di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Hari ini
Pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon dilakukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C mereka.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.