Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini

Pelayanan bus SIM Keliling Polresta Bandung hari ini, 16 November 2020 ada di dua lokasi di Kota Bandung.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Polresta Bandung. (Foto: Tagar/ Instagram @tmcpolrestabandung)

Bandung - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandung kembali membuka layanan bus SIM Keliling hari ini Senin, 16 November 2020. Ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) mereka.

Lokasi pelayanan bus SIM Keliling pada hari ini berada di lokasi yakni di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur dan Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta nomor 590, Kota Bandung.

Dilansir dari laman Instagram @tmcpolrestabandung, layanan SIM Keliling (Simling) ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Layanan Bus SIM Keliling hanya melayani mereka yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Pada layanan Bus SIM Keliling ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Pada layanan Bus SIM Keliling ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Baca juga: Cek Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 13 November

Baca juga: Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 12 November

Bagi SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Kantor Satpas Polres terdekat dengan membawa E-KTP untuk mengajukan proses pembuatan SIM baru.

Pemegang SIM yang akan menyambangi Bus SIM keliling juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menerapkan jaga jarak dan membawa hand sanitizer.

Pada layanan Bus SIM Keliling ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM. Di antaranya, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) asli dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian berikut fotokopinya masing-masing satu lembar sesuai Perkap nomor 5 tahun 2012 tentang SIM. []

Berita terkait
Cek Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 13 November
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, sebaiknya Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu.
Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Hari ini
Pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon dilakukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C mereka.
Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 12 November
Bagi Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi bus pelayanan SIM Keliling yang ada di lokasi tersebut.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.