Didemo PA 212, PDIP Usul RUU HIP Diubah jadi RUU PIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan pandangan partainya mengenai pembahasan RUU HIP namanya bisa diubah menjadi RUU PIP.
Massa FPI dan PA 212 berorasi sembari membakar poster Perdana Menteri India Modi di Kedubes India, Kuningan, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. (foto: Tagar/Husen M).

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan pandangan partainya mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, yang belakangan menuai polemik, hingga membuat gesekan antara PDIP dengan Persaudaraan Alumni atau PA 212 cs.

"Sudah sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas, dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. Oleh karena itu, kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP)," kata Basarah dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia menuturkan hal itu meliputi materi muatan hukumnya dan hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan. Menurutnya, yang dibahas juga tentang pembinaan ideologi Pancasila, serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang.

Baca juga: Pengamat Khawatir Pertikaian Sengit PDIP Vs PA 212

"Karena Pancasila sebagai sebuah norma dasar yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum, apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hirarki norma hukum apapun, karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum. Tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun," ucap dia.

Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Wakil Ketua MPR ini juga menyebut, pandangan partainya jika tugas pembinaan ideologi bangsa itu diatur dalam payung hukum undang-undang, maka baik pengaturan atau pembentukan norma hukumnya, maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif.

Sebab, hal itu melibatkan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas jika dibandingkan hanya diatur dalam payung hukum Peraturan Presiden (Perpres), yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi presiden.

Ahmad BasarahJuru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan calon nomor urut satu (01) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Ahmad Basarah. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

"Cara pengaturan lewat undang-undang seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat 'top down' dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas," kata dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam proses dan hasil sementara draf RUU HIP oleh Baleg DPR, apabila terdapat kekeliruan dan kekurangan seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Baca juga: Imbas Bakar Bendera PDIP, FPI Siaga I Jihad Qital

"Karena banyak anggota fraksi partai politik di dalam pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI yang juga harus kita hormati hak bicara dan hak suaranya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa RUU HIP merupakan usulan DPR). Untuk itu, menurutnya pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.

"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya, tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Ia meminta agar persoalan RUU HIP tidak perlu diperpanjang. Karena baginya pembahasan ini merupakan hak dari DPR.

"Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," ucap Mahfud Md. []

Berita terkait
PDIP Dianggap Partai Komunis, Ahmad Basarah: Fitnah
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan organisasi keagamaan kepada PDIP partai komunis.
Bendera PDIP Dibakar, Waktunya Partai Introspeksi
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta pembakaran bendera PDI Perjuangan tak usah dipermasalahkan, bisa dijadikan introspeksi diri.
Sulit Dipidana, Bendera PDIP Tak Termasuk Lambang Negara
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan bendera PDIP tidak termasuk bendera nasional lambang negara. Pembakar sulit dipidana.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.