Lima Terduga Teroris Berencana Rakit Bom di Aceh

Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Indonesia menangkap lima terduga teroris di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan sejumlah foto barang bukti yang berhasil diamankan dari 5 terduga teroris di Aceh dalam jumpa Pers di Mapolda Aceh, Sabtu, 23 Januari 2021. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Indonesia menangkap lima terduga teroris di Aceh. Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Langsa.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial UM alias AA alias TA, inisial SA alias S, inisial SJ alias AF, inisial MY dan inisial RA.

"Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda," kata Winardy, Selasa, 26 Januari 2021.

Ke lima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau.

Ia menyebutkan terduga teroris inisial UM alias AA alias TA berprofesi sebagai pedagang buah-buahan. Kemudian terduga inisial SA alias S berprofesi sebagai swasta/tukang.

Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Aceh Timur. Kemudian terduga inisial MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan kafe.

"Sementara terduga inisial RA berprofesi sebagai swasta/tukang," katanya.

Diketahui dari lima terduga teroris, dua diamankan di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB.

Kemudian pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang di Ulee Kareng, Banda Aceh, serta pada hari yang sama pukul 20.00 WIB, dua orang lagi berhasil diamankan di Langsa.

"Penangkapan tersebut berlangsung di empat lokasi terpisah," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam jumpa Pers di Mapolda Aceh, Sabtu, 23 Januari 2021 lalu.

Tempat teroris itu diamankan, sambung Winardy, pertama pada Rabu, pukul 19.45 WIB di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di sana Densus 88 berhasil mengamankan inisial RA, 41 tahun, warga Langsa Kota, dan inisial SA alias S, 30, warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian lokasi penangkapan selanjutnya, pada Kamis pukul 10.00 WIB, di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, petugas berhasil mengamankan terduga teroris berisial UM alias AZ alias TA, 35 tahun.

Selanjutnya pukul 20.00 WIB, Densus 88 kembali mengamankan berinisial SJ alias AF, 40 tahun, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dan inisial MY, 46 tahun, diamankan di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

"Ke lima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," kata Winardy. []

Berita terkait
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh
Densus 88 antiteror menangkap dua terduga pelaku teroris di Langsa, Aceh, satu di antaranya PNS.
Listyo Sigit soal Terorisme: Tindak Harus Tegas Tetap Dilakukan!
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam paparannya saat menjalani fit and proper test di Komisi III, mengatakan akan tindak tegas terorisme.
Amerika Serikat Akan Jadikan Houthi Yaman Organisasi Teroris
Menlu AS, Mike Pompeo, mengatakan berencana tetapkan kelompok pemberontak Houthi Yaman sebagai organisasi teroris
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina