Kota Bandung - Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengadakan uji cepat (rapid test) Covid-19 bagi peserta dan panitia serta petugas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Unpad Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 11 Juli 2020.
Uji cepat dilakukan terhadap 184 orang yang dipilih secara acak. Dari jumlah tersebut, ada lima peserta rapid test yang direkomendasikan untuk melakukan tes lebih lanjut, dan yang lainnya dinyatakan nonreaktif.
Hasil rapid test di lingkungan Unpad ini merupakan hasil dari upaya preventif yang dilakukan Unpad dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui Aplikasi Mawas Diri (AMARI). Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan aplikasi tersebut membuat peserta maupun panitia yang memiliki gejala sakit dapat terdeteksi terlebih dahulu sebelum mereka memasuki lingkungan kampus. “Itu sebabnya jumlah peserta tes yang dinyatakan perlu tes lanjutan sangat sedikit,” tutur Dandi dalam siaran pers, 11 Juli 20200.
Ketua Satgas Covid-19 Unpad, Dr med Setiawan, dr, AIFM, menegaskan bahwa hasil rapid test tersebut tidak definitif. Artinya, tidak berarti bahwa kelima orang yang perlu melakukan tes lanjutan itu terinfkesi Covid-19. “Meski demikian, Unpad telah meminta mereka untuk segera melakukan isolasi mandiri, dan menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” kata Setiawan.
Untuk memastikan kesehatannya, kelimanya jalani tindaklanjut pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) di Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar di Bandung, 13 Juli 2020. Kegiatan uji cepat ini merupakan program dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar yang mengadakan sampling test di setiap perguruan tinggi yang menjadi lokasi ujian UTBK di Jawa Barat.
Dari pengalaman kegiatan ini, Unpad juga akan melakukan tes seperti ini karena penting mengetahui sampai sejauh mana kejadian Covid-19 ini terjadi di dalam kampus. “Meskipun kami sudah menerapkan protokol kesehatan tetapi karena lokasi tempat tinggal dan hal lain yang bisa mempengaruhi proses infeksi, kami perlu melakukan ini,” ujar Setiawan. (Jo/jabarprov.go.id). []