Samosir - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, Jacob Hendrik Pattipeilohy memastikan lima pegawai di Kejati positif terkonfirmasi Covid-19.
Terungkap melalui surat hasil pemeriksaan yang diterbitkan Dinas Kesehatan Sumut pada 6 Agustus 2020.
Sekaitan itu, ujar Jacob, pihaknya telah mengambil tindakan pencegahan penularan kepada staf kejaksaan lainnya.
Jacob mengutarakan itu saat dirinya di Kabupaten Saosir melakukan kunjungan kerja sambil melakukan gowes sepeda dan menikmati alam segar di Simanindo, pada Minggu, 9 Agustus 2020.
Baca juga: Covid-19 Nasional Positif 127.083 Sembuh 82.236
"Kami telah melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan untuk rapid test dan swab test. Melakukan isolasi langsung kepada yang positif serta saat ini kami selalu melakukan pembersihan kantor dengan desinfektan setiap hari," ujarnya.
Welcome back to Samosir and enjoy with us, Horas, Horas, Horas
Kejati Sumut kata dia, tidak melakukan penutupan kantor atau lockdown. Tetap membuka pelayanan, karena pandemi Covid-19 dapat terjadi di perkantoran manapun di seluruh Indonesia.
"Kami tidak lockdown atau menutup kantor. Tetap membuka pelayanan dengan mematuh protokol kesehatan. Karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terkendala. Masyarakat tidak perlu takut dan kami pastikan clear semua," terangnya.
Setelah melakukan olahraga sepeda dengan rombongan, Wakajati Sumut melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Samosir.
Di sana dengan semangat kebersamaan, seluruh rombongan meneriakkan yel-yel untuk pariwisata Samosir dengan teriakan, "Welcome back to Samosir and enjoy with us, Horas, Horas, Horas".
Baca juga: Suaminya Wafat, Dokter Terpapar Covid di Medan Sembuh
Turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Sahat Lumban Gaol, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, Kasi Pidum Medan Parada Situmorang.
Kemudian, Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Olan Pasaribu, dan Kasi Uheksi Aspidsus Kejati Sumut Alofsen Sianturi.[]