Lima Objek Wisata dengan Protokol Ketat di Kudus

Kabar baik bagi warga Kudus dan sekitarnya. Lima objek wisata yang dikelola pemkab setempat sudah kembali menerima kunjungan wisatawan.
Taman Krida Kudus dibuka mulai hari ini, sejumlah pengunjung tampak berdatangan ke taman tersebut. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Kabar gembira bagi masyarakat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Jawa Tengah telah membuka kembali lima objek wisata milik pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Pembukaan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Disbudpar Kudus, Bergas Catursari Penanggungan mengatakan mulai hari ini, Jumat, 7 Agustus 2020, objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus mulai dibuka kembali untuk umum. Lima objek wisata tersebut adalah Taman Krida, Graha Muria Colo, Museum Kretek, Museum Patiayam dan Taman Budaya.

Menurut Bergas, pembukaan sejumlah objek wisata ini ditujukan untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat di sekitar objek wisata. Sejak beberapa bulan lalu Pemkab Kudus melakukan penutupan objek wisata sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kretek.

Di Colo yang bisanya muat 10 bus, saat ini 5 bus dulu. Katakanlah seperti itu.

"Bagaimana pun perekonomian masyarakat harus dibangkitkan lagi, tentu ini harus dilakukan dengan cara yang safety. Caranya protokol kesehatannya dipastikan harus dijalankan dengan baik," kata Bergas saat ditemui Tagar di Taman Krida Kudus.

Taman Krida KudusTaman Krida Kudus dibuka mulai hari ini, sejumlah pengunjung tampak berdatangan ke taman tersebut. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Lebih lanjut, Bergas menyebut kesiapan penerapan protokol kesehatan di lima objek wisata ini terpantau sudah baik. Seperti tersedianya sarana prasarana pencegahan corona dan adanya petugas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tersebut.

"Ini di depan ada petugas yang melakukan pengecekan suhu dan penggunaan masker pengunjung. Sarana cuci tangan juga telah disediakan di sini," ujarnya.

Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, pihaknya juga menginstruksikan masing-masing pengelola onjek wisata untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan guna mencegah timbulnya kerumunan skala besar dan bagian dari penerapan physical distancing. "Di Colo yang bisanya muat 10 bus, saat ini 5 bus dulu. Katakanlah seperti itu," ujarnya.

Baca Juga:

Bergas kembali menegaskan mulai hari ini objek wisata di Kudus sudah diperbolehkan pihaknya untuk dibuka. Dengan catatan harus dilengkapi dengan sarana prasarana pencegahan covid dan harus ada pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan ditempat tersebut.

Di hari pertama pembukaan, Taman Krida Kudus masih tampak sepi. Hingga siang sekitar pukul 12.00 WIB Tagar hanya melihat beberapa pengunjung yang datang.

Seorang pengunjung, Aris, 30 tahun, mengaku sebelumnya tidak mengetahui informasi bahwa mulai hari ini objek-objek wisata di Kudus sudah mulai dibuka kembali. Ia mengaku mengetahui taman tersebut mulai dibuka kembali secara tidak sengaja.

Warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati ini mengungkapkan, biasanya di depan Taman Krida tertempel papan yang menyatakan kalau objek wisata ini ditutup. "Tadi waktu saya nongkrong di depan, saya melihat papan itu diturunkan oleh petugas. Lalu coba masuk, ternyata sepi sekali. Padahal siang-siang seperti ini biasanya ramai," katanya. []


Berita terkait
Industri Wisata Bali Butuh Dukungan Promosi Semua Lini
Industri pariwisata Bali di masa new normal membutuhkan dukungan semua lini untuk membantu mempromosikan cara baru berwisata.
Lima Destinasi Wisata Menakjubkan di Lebanon
Bom meledak di Lebanon. Lebanon sendiri menyimpan destinasi wisata kelas dunia. Ini yang paling termasyur.
Imbas Covid-19 Pemkab Majalengka Tutup Obyek Wisata
Surat edaran baru otomatis mencabut surat edaran terkait pembukaan industri pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif, dan pertunjukan seni budaya
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.