Lewati Hari Cuti, Tunjangan ASN Singkil Dipotong

Pemkab Aceh Singkil memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja ASN bila melampaui batas hari cuti Lebaran
Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil Azmi.(Foto: Tagar/Khairuman).

Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, akan memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (Tukin-ASN) bila melampaui batas hari cuti Lebaran.

"Tukin ASN akan dipotong 50 persen bagi yang melanggar disiplin. Sanksi diberlakukan mulai 10 Juni 2019 bila tak masuk kerja," kata Sekdakab Aceh Singkil, Azmi kepada Tagar, Senin 3 Juni 2019.

Dia menyebutkan, negara sudah menetapkan cuti bersama ASN berlaku sejak 31 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019. Tapi kemudian ada susulan pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu 1 Juni 2019, yang sudah merupakan masuk hari cuti bersama.

"Ini peringatan ya. Bila nanti ada ASN mendapat sanksi harus diterima dengan legawa. Karena 10 Juni 2019 siang kita mengirim absensi ke Kemendagri secara daring," ujarnya.

Azmi menuturkan, aturan cuti bersama yang diberlakukan mulai Sabtu 31 Mei sampai Minggu 9 Juni 2019 ada 10 hari. Menurutnya, 10 hari cuti Lebaran sudah waktu yang sangat maksimal dan luar biasa.

Terkait instansi yang belum memberlakukan aplikasi tukin karena masih sebutan Tunjangan PNS (TC), maka akan dipotong TC-nya pada Juni itu saja.

Ini peringatan ya. Bila nanti ada ASN mendapat sanksi harus diterima dengan legawa. Karena 10 Juni 2019 siang kita mengirim absensi ke Kemendagri secara daring

Menurut dia ini harus menjadi perhatian, karena soal kedisiplinan, dan loyalitas. Kecuali ada hal-hal yang sangat krusial.

"Entah istrinya melahirkan hari itu, dan mesti mendampinginya atau ada hal-hal yang tidak mungkin dielakkan," tukasnya.

Ditanya soal sanksi kepada pegawai kontrak atau honor jika melanggar aturan cuti bersama, Azmi malah berkelakar.

"Apa yang kita potong, dan berikan sanksi kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) saya rasa tidak ada," kata Azmi. "Mungkin telinganya lah kita potong, sebab gajinya pun setiap enam bulan sekali diterima. Bagaimana mau kita potong," kata Azmi guyon.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.