Lerai Perkelahian, Pria Nias di Sumut Tewas Dianiaya

Seorang warga Nias, Sumut, melerai perkelahian justru menjadi korban penganiayaan, dan pengeroyokan yang menyebabkannya meninggal dunia.
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Tagar/Humas Polres Nias)

Medan - Nahas dialami YB alias Ama Jeri, 37 tahun, warga Desa Fatedano, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumut. Karena melerai perkelahian, dia justru jadi korban penganiayaan, dan pengeroyokan yang menyebabkannya meninggal dunia.

Kejadian tersebut berawal pada Minggu, 13 Desember 2020 pukul 16.30 WIB, saat itu di halaman rumah Asambowo Bu'ulolo alias Ama Weti di Desa Fatedano, Kecamatan Ulugawo, sedang berlangsung latihan tari Maena, karena anak perempuannya akan melangsungkan pesta pernikahan.

"Saat latihan tari Maena sedang berlangsung, tiba-tiba terduga pelaku inisial SL, warga Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, bersama empat orang lainnya, menghampiri dan meninju bagian wajah yang mengenai hidung seseorang inisial TB. Melihat itu, YB melerai dan menanyakan ada apa," ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan disampaikan Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Senin, 14 Desember 2020.

Pada tubuh korban ditemukan ada bekas tusukan yang diduga akibat tertusuk benda tajam

Pelaku diduga tidak senang karena dilerai oleh YB. Sehingga pelaku SL bersama beberapa temannya, menyerang, dan mengeroyok YB hingga jatuh tersungkur.

"Usai mengeroyok korban, terduga pelaku inisial SL bersama beberapa temannya langsung melarikan diri," tutur Yadsen.

Baca juga:

Personel Satuan Reskrim Polres Nias dan Polsek Idanogawo yang mendapat informasi, sambungnya, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, dan mengejar para terduga pelaku.

"Pada tubuh korban ditemukan ada bekas tusukan yang diduga akibat tertusuk benda tajam sebanyak satu kali pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Dan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah duka," ujarnya.

Menurut Yadsen, terduga pelaku inisial SL dan beberapa temannya datang ke Desa Fatodano atas undangan dari Asambowo Bu'ulolo yang akan melangsungkan pernikahan anak perempuannya.

"Terduga pelaku SL dan beberapa temannya ini, juga diketahui masih ada hubungan kekerabatan keluarga dengan korban YB. Karena jika ada acara-acara pesta sebelum ini, kedua belah pihak saling mengundang untuk menghadiri acara yang dilaksanakan salah satu pihak," katanya.

Hingga kini, tambah Yadsen, personel gabungan Satuan Reskrim Polres Nias dan Polsek Idanogawo masih terus melakukan penyelidikan.

"Di bawah pimpinan Kapolsek Idanogawo Iptu Ya'aro Lase dan Kanit I Sat Reskrim Polres Nias, Bripka Listono masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar para terduga pelaku," terangnya. []

Berita terkait
Sepanjang 2020, Kasus Penganiayaan Masih Mendominasi di Bulukumba
Kasus penganiayaan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak masih mendominasi di Kabupaten Bulukumba
Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polresta Cirebon menangkap empat pelaku penganiayaan. Dua pelaku diantaranya merupakan anggota berandalan bermotor.
Penampakan Jimat Milik Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta
Polisi menemukan lima jimat dalam dompet milik pelaku penganiayaan terhadap Anton yang dituduh klitih di Yogyakarta.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).