Medan - Dua warga Desa Hilimbowo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumut, tewas setelah saling serang di sebuah warung pada Senin, 27 Juli 2020 malam.
Keduanya, Sokhihasara Zai, 48 tahun dan Torosokhi Zai, 51 tahun. Berkelahi dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras. Sebelumnya juga sudah terlibat cekcok mulut.
Pejabat Sementara Paur Humas Polres Nias Brigadir Kepala Restu Gulo, membenarkan adanya insiden itu, ketika dikonfirmasi Tagar melalui telepon selulernya, Rabu, 29 Juli 2020.
Mengenai adanya informasi warung itu menjual minuman keras, akan diusut jika menyalahi
"Peristiwa itu memang benar. Keduanya meninggal dunia karena mengalami luka tusukan benda tajam. Mereka bukan saudara kandung, melainkan semarga saja," kata Restu.
Menurut dia, keduanya berkelahi dalam kondisi sudah mabuk di sebuah warung yang lokasinya jauh dari daerah padat penduduk.
"Kasus ini sedang kami tangani. Apa sebenarnya pemicunya sehingga mereka berdua berkelahi. Beberapa saksi sudah diperiksa. Ada yang menyebut keterlibatan pihak lain sehingga keduanya tewas," terang Restu.
Dikatakan Restu, warung tempat keduanya berduel menyediakan minuman keras. Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kegiatan penjualan minuman itu.
"Polres Nias bersama dengan Polsek Idanogawo saling berkoodinasi. Mengenai adanya informasi warung itu menjual minuman keras, akan diusut jika menyalahi akan ditindak," terangnya.[]