Lecehkan Anak Didik, Guru di NTT Dipolisikan

Seorang guru di kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat NTT diduga melecehkan muridnya yang baru kelas IV SD.
Pelecehan (Foto: Wikipedia).

Manggarai Barat - Seorang siswi kelas IV SD inisial ASP 8 tahun, yang ada di kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilecehkan oleh gurunya sendiri berinisial RH 

"Korban diduga dilecehkan oleh gurunya di sebuah Sekolah Dasar di kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, melalui pesan singkat kepada Tagar, Selasa, 5 November 2019.

Ia mengatakan, kasus tersebut  ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STPL/147 /XI/2019/NTT/ Res Mabar. Pihaknya akan menindak tegas, sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku.

"Tidak ada kata urus damai dalam kasus hukum, pelaku kasus pelecehan seperti ini harus ditindak tegas. Tidak ada negosiasi dalam bentuk apapun,"tegasnya.

Kasus pelecehan anak di bawah umur seperti ini, lanjut dia, ditangani serius dan pelaku diberi hukuman setimpal agar tidak mengancam keamanan anak-anak lain.

Tidak ada kata urus damai dalam kasus hukum, pelaku kasus pelecehan seperti ini harus ditindak tegas.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Polres akan memanggil dan menahan RH yang diduga sebagai pelaku agar tidak terjadi hal serupa kepada siswi lain.

"Polisi akan menahan RH  Karena selain melanggar hukum, supaya mengantisipasi tidak ada kencendrungan untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak lain. Jadi kita cegah dengan caran menahan RH," tutur Julisa.

Dikatakannya, kronologis kejadian akan diketahui setelah terduga pelaku dan para saksi memberikan keterangan. Informasi yang dihimpun, korban ASP mengalami pelecehan oleh RH sejak duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar. Tepatnya setahun yang lalu. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemarau Panjang di Flores NTT Sopir Truk Ketiban Pulung
Kemarau berkepanjangan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dimanfaatkan sopir truk tangki untuk menjual air. Omzetnya Rp 1 juta per hari.
Layanan Bonceng Hadir di Matim Flores
Layanan berbasis online,Bonceng akan hadir di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Residivis Curanmor di Sikka Flores Dibekuk Polisi
Polres Sikka membekuk seorang residivis curanmor asal Makassar, di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.