Larangan Izin Kegiatan Tahun Baru di Bantul hingga 8 Januari

Selain menutup seluruh objek wisata, Pemkab Bantul sampai lurah tidak mengizinkan ada kegiatan atraksi hingga 8 Januari 2021.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)

Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menutup semua objek wisata yang ada di Bantul mulai pada Kamis, 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga Jumat, 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Terkait penutupan ini maka masyarakat Bantul diharapkan untuk tetap di rumah untuk merayakan malam Tahun Baru 2021.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan penutupan objek wissata tersebut sudah sesuai dengan surat edaran yang diberikan kepada pemerintah kabupaten. Selain menutup objek wisata, warga juga tidak diperbolehkannya untuk mengadakan atraksi perayaan tahun baru.

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama para panewu dan lurah telah sepakat untuk tidak mengeluarkan izin apa pun sampai tanggal 8 Januari 2021. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menyebarkan wabah Covid-19. “Sesuai dengan surat edaran dari gubernur bahwa semua objek wisata ditutup saat malam tahun baru,” jelas Helmi Jamharis pada wartawan, Rabu, 30 Desemeber 2020.

Sesuai dengan surat edaran dari gubernur bahwa semua objek wisata ditutup saat malam tahun baru.

Sementara itu, Kasatpol PP, Yulius Suharta mengatakan untuk mencegah aksi nekat para wisatawan yang ingin tetap berkunjung ke objek wisata, maka akan dilakukan pengetatan untuk arus lalu lintas. Pengetatan ini terutama pada jalan Parangtritis yang menjadi alternatif menuju Gunungkidul, karena bisa saja wisatawan beralasan akan ke Gunungkidul padahal sebenarnya menuju tempat wisata.

Untuk proses pengetatan serta penegakan protokol kesehatan ini Satpol PP mengerahkan 50 personelnya yang akan disebar dibeberapa titik yang rawan akan kerumunan di Bantul seperti Lapangan Paeban, Gabusan, Parangtritis dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Baca Juga:

Dalam kegiatan pengetatan ini Satpol PP dibantu oleh Polsek, Koramil, dan satgas kapanewon. “50 personel kami kerahkan untuk pengetatan arus beserta penegakan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi media melalui telepon pada Rabu, 30 Desemeber 2020.

Terkait penegakkan protokol kesehatan jika ada pelanggaran maka akan didata, diberikan edukasi kebangsaan serta sanksi sosial seperti melakukan pembersihan dan sebagainya. Akhir tahun bersama-sama lebih optimal lagi dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang semakin memprihatinkan di Bantul.

Tidak hanya aparat saja, warga juga harus ikut andil dalam pencegahan ini. “Tidak hanya aparat, warga juga harus ikut andil dalam pencegahan virus Covid-19 yang semakin memprihatinkan," ujarnya. []

Berita terkait
Kata Pemkab Bantul soal Penutupan Pantai Parangtritis
Pada malam pergantian tahun baru 2020-2021 Pemkab Bantul akan menutup semua destinasi wisata, termasuk Pantai Parangtritis.
Malioboro Yogyakarta Tetap Buka saat Malam Tahun Baru
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan Malioboro tetap buka saat malam pergantian Tahun Baru 2021.
Kata Sultan HB X soal Tugu - Malioboro Tutup Saat Tahun Baru
Rencana penutupan Malioboro, Tugu Pal Putih dan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta menguat saat malam Tahun Baru. Begini respons Sri Sultan HB X.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban