Laporan Khusus: Nasib Penderita Jantung di Tangan BPJS

Sejumlah rumah sakit belum mendapat izin BPJS Kesehatan menggunakan peralatan operasi jantung mereka (cath lab) untuk pasien BPJS. Ada apa?
Cover Laporan Khusus/Mereka Menunggu Izin BPJS

Di KORIDOR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, pria itu menunjuk sebuah ruang bertuliskan “Gedung IBS-Cath Lab-ICU-ICCU-HCU.” Wajahnya tampak muram. ”Fasilitasnya ada tapi tidak bisa digunakan untuk orang seperti kami,” katanya dengan suara perlahan. “Padahal, rumah sakit ini tidak jauh dari rumah kami, tidak merepotkan untuk kami, orang kecil,” ujarnya lagi.

Akhir Desember lalu, Ferian, demikian ia mengaku namanya, datang ke rumah sakit yang terletak di daerah Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor itu. Saudaranya harus menjalani operasi jantung dan ia mendengar RS Cibinong memiliki fasilitas perawatan dan operasi jantung. Dengan fasilitas BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan ia berharap saudaranya bisa dioperasi di sini, tak jauh dari rumah mereka di daerah Karadenan, Bogor.

Ternyata harapannya sia-sia. Rumah Sakit Cibinong, kendati memiliki fasilitas operasi jantung atau cath lab, belum bisa melayani pasien yang mengandalkan keanggotaan BPJS Kesehatan. Ferian mendapat informasi itu dari seorang petugas rumah sakit tersebut. Sebelum pergi dari rumah sakit itu, ia berkeliling dan hanya bisa melihat dari luar ruang pengobatan jantung itu.

Tidak hanya Ferian yang kecewa, sejumlah pasien BPJS, warga Cibinong, yang semestinya mendapat perawatan jantung juga menunjukkan keheranan mereka RS Cibinong tidak bisa menerima pasien jantung BPJS. “Ya mau apalagi, saya sudah mendapat informasi ini sebenarnya, tapi saya penasaran, saya cek sendiri, ternyata benar,” kata Rusminah. Perempuan 50-an tahun ini ditemui di halaman RS Cibinong –dekat loket pelayanan BPJS, pertengahan Januari lalu. Ia mengaku suaminya oleh dokter dinyatakan untuk menjalani perawatan jantung. Ia berharap RS Cibinong bisa menolong suaminya, ternyata tidak bisa.

RSUD CibinongRSUD Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Tagar/Lr.Baskoro)

Berdiri tak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Bogor, RSUD Cibinong merupakan rumah sakit daerah terbesar di Kabupaten Bogor. RS Cibinong masuk kategori klas B –artinya ditetapkan sebagai “rumah sakit rujukan.” Di Kabupaten Bogor setidaknya ada dua rumah sakit daerah yang besar, pertama RS Cibinong dan kedua RS Ciawi yang terletak di daerah Ciawi, dekat Puncak Bogor. Jarak keduanya puluhan kilometer. RS Ciawi lebih melayani warga Kabupaten Bogor sekitar Puncak atau Bogor Barat sedang RS Cibinong wilayah utara.

RSUD Cibinong sudah memiliki peralatan cath lab sejak dua tahun silam. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) yang memberi penilaian perihal layak tidaknya alat ini, menyatakan tidak ada masalah –alat ini layak pakai. Sebagai rumah sakit rujukan, mereka juga mempunyai sejumlah dokter spesialis jantung yang memiliki lisensi melakukan kateterisasi atau juga pemasangan ring untuk penyembuhan penyakit jantung. Peralatan cath lab ini melayani pasien yang berobat jantung ke rumah sakit tersebut, tapi tidak untuk pasien BPJS. “Kami ingin RS ini juga bisa melakukan tindakan terhadap pasien jantung BPJS,” ujar Direktur RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso kepada Tagar.

***

Perijinan perihal bisa tidaknya rumah sakit ini menerima pasien jantung BPJS tergantung dari BPJS. Lembaga ini memiliki kuasa mutlak memberi izin apakah sebuah rumah sakit bisa menggunakan fasilitas cath lab mereka untuk melakukan tindakan terhadap “pasien BPJS” yang didiagnosa memiliki kelainan jantung atau tidak. Sejumlah syarat harus dipenuhi untuk itu. Selain harus memiliki cath lab juga memiliki dokter jantung dan dokter intervensi radiologi. Hanya, ini dia, acap muncul persyaratan yang terkesan “mengada-ada.”

Ambil contoh RS Cibinong, Bogor ini. Selain peralatan cath lab dan dokter lengkap, BPJS juga pernah meminta rumah sakit tersebut menyediakan surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat. Kini setelah keterangan itu dimiliki, izin BPJS pun belum turun.

Tak hanya RS Cibinong yang fasilitas peralatan jantungnya tidak bisa digunakan untuk melayani pasien BPJS. Hal serupa terjadi juga pada RS Akademis Jaury Jusuf Putera di Makassar. Di rumah sakit yang berdiri sejak 1963 ini peralatan jantung –cath lab- sudah ada sejak sekitar dua tahun silam. Peralatan itu praktis sampai kini hanya difungsikan menerima pasien jantung non-bpjs (dengan biaya sendiri, perusahaan atau asuransi), padahal rumah sakit yang didirikan mantan Panglima TNI M. Jusuf itu selama ini juga menjadi rujukan kalangan masyarakat bawah. Rumah sakit ini sudah berkali-kali meminta BPJS Makassar untuk mengizinkan menerima pasien BPJS, tapi izin itu belum juga turun.

RS Akademis JauryRS Akademis Jaury. (Tagar/Lodi)

Dari persyaratan yang selama ini lazim diminta BPJS, sebenarnya tak ada alasan BPJS tak memberi izin RS Akademis Jaury tidak bisa menerima pasien jantung BPJS untuk disembuhkan menggunakan cath lab mereka. Dokter intervensi jantung mereka punya, ahli radiologi ada, dan selama ini pun mereka juga sudah melakukan operasi jantung.

Seorang sumber Tagar menunjuk alasan BPJS tak memberi izin, lantaran menurut BPJS, pada “zona” Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf sudah ada rumah sakit lain yang sudah menerima pasien jantung BPJS.” “Ini alasan yang sayangnya tidak pernah disampaikan terbuka,” ujar sumber Tagar. Alasan ini, dia menunjuk, juga keliru jika melihat jumlah penderita jantung BPJS yang perlu dibantu. “Padahal, semestinya pasien seperti ini perlu pertolongan cepat,” ujarnya.

Menyurati BPJS berkali-kali dan izin tak juga turun juga dialami Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah, Palembang. Rumah Sakit tipe B ini memiliki cath lab sejak 2019 dan sejauh ini mereka hanya menerima pasien non bpjs, misalnya pegawai PT Pusri atau karyawan BUMN lain.

RS Siti KhadijahRSI Siti Khadijah/Tagar dok RSI Siti Khadijah

Jauh sebelumnya, BPJS memberi syarat rumah sakit itu bisa menerima pasien BPJS untuk dilakukan tindakan di rumah sakit itu, jika rumah sakit memiliki dokter spesialis jantung tetap. Ini yang agak sulit karena semua dokter jantung intervensi terserap sebagai “dokter PNS” pada sejumlah rumah sakit lain di Palembang –termasuk rumah sakit pemerintah daerah. Dengan status ini praktis para dokter itu mesti menjalankan tugas -selama 40 jam per pekan- dari Senin sampai Jumat di rumah sakit base camp mereka.

Sejumlah rumah sakit belum mendapat BPJS Kesehatan menggunakan peralatan operasi jantung mereka (cath lab) untuk pasien peserta BPJS. Padahal segala persyaratan sudah dipenuhi.

Upaya untuk mencari celah peraturan BPJS tersebut, dengan cara para dokter itu bisa bekerja di RS Siti Khadijah di luar jam praktik mereka, juga tak membawa hasil. Kini, demi memenuhi syarat adanya dokter tetap, rumah sakit ini sudah “menarik” seorang dokter ahli jantung dari daerah tetangga, Jambi yang bersedia menjadi dokter tetap di sana. Diharapkan, dengan adanya dokter itu tak ada lagi alasan BPJS tak mengeluarkan izin rumah sakit yang terletak di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, menggunakan fasilitas cath lab mereka untuk melakukan operasi jantung bagi pasien peserta BPJS dari kota Palembang dan sekitarnya.

Juru bicara RSI Siti Khadijah, Ariesto Martinos, saat dihubungi, membenarkan pihaknya sudah mendapat seorang dokter spesialis jantung yang bersedia menjadi dokter tetap di rumah sakit mereka. Ia juga membenarkan perihal persyaratan adanya dokter jantung tetap oleh BPJS. “Proses pengangkatan sebagai dokter tetap sedang diselesaikan, mudah-mudahan izin BPJS turun,” kata Ariesto saat dihubungi dari Jakarta.

Dihubungi Tagar, Senin, 1 Februari 2021, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Cabang Palembang BPJS Kesehatan Hendra Kurniawan menyatakan memang ada dua rumah sakit di kota empek-empek itu yang meminta perizinan agar bisa mengoperasikan cath lab mereka untuk pasien BPJS. “Dari hasil verifikasi, saat ini yang dapat bekerja sama untuk cath lab adalah RS Siti Khadijah,” kata Hendra

***

Penyakit jantung termasuk bagian penyakit katastropik, penyakit yang memerlukan perawatan khusus yang otomatis berbiaya tinggi. Penyakit lain yang masuk golongan ini, antara lain, kanker, dan stroke. Hingga kini penyakit katastropik merupakan penyakit yang terbanyak “melahap” dana BPJS.

Lapsus Jantung InfografisInfografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo

BPJS menyebut selama 2018 misalnya, anggaran BPJS yang tersedot ke penyakit golongan katastropik sebesar Rp 18 triliun atau 22 persen dari total Rp 28, 5 triliun. Total dana itu untuk membayar klaim 84 juta kasus penyakit. Dari jumlah Rp 18 triliun untuk penyakit katastropik dan setengahnya, sekitar Rp 9 triliun, untuk pengobatan jantung. Kemudian berturut-turut, Rp 2,9 triliun penyakit kanker, Rp 2,2 triliun stroke, dan Rp 2,1 triliun penyakit gagal ginjal.

Besarnya dana yang dikeluarkan BPJS itu membuat lembaga ini bertahun-tahun mengalami defisit dan menjadi sorotan banyak pihak. Kendati demikian banyak yang menduga defisit itu sebenarnya juga disebabkan berbagai hal, termasuk kecurangan dalam memanfaatkan dana BPJS. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan meminta agar penegak hukum menyelidiki perihal dugaan penyelewengan yang terjadi pada keuangan BPJS ini.

Sorotan tajam yang memprihatinkan defisitnya BPJS itu yang menimbulkan sejumlah dugaan yang menyebabkan BPJS mengetatkan perizinan rumah sakit melakukan operasi jantung pasien BPJS -penyakit yang akan memakan biaya tinggi. Cara ini, jika dilihat dari sisi biaya dan jumlah penderita penyakit jantung, bisa jadi memang akan signifikan.

Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), misalnya, angka penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat setiap tahun. Ini karena berkaitan dengan pola konsumsi garam orang Indonesia yang tinggi. Setidaknya, 15 dari 1.000 orang Indonesia menderita penyakit jantung, atau total jumlahnya sekitar 2, 7 juta orang. Mereka yang berpenyakit jantung itu kebanyakan tinggal di perkotaan, perempuan, berpendidikan rendah, dan tidak bekerja.

Lapsus Jantung Infografis BiayaInfografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan penyakit golongan katastropik memang paling banyak menyerap dana BPJS. Tapi, Timboel menegaskan tidak ada alasan kondisi itu kemudian membuat BPJS membatasi atau mengetatkan pasien penyakit jantung berobat. “Undang-Undang Kesehatan bahkan menekankan, prioritas pengobatan adalah untuk orang-orang atau golongan mereka yang tak mampu,” ujarnya. Ia meminta BPJS untuk benar-benar patuh dan memperhatikan Undang-Undang Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor, Erry Endry, menegaskan tidak ada pihaknya menghambat perizinan RS Cibinong untuk menerima pasien BPJS dengan tujuan menekan klaim atau pengeluarkan BPJS. “Kami tidak ada tujuan membatasi hal demikian,” katanya pada Tagar. Menurut Erry, pihaknya belum memberi izin karena RS Cibinong belum memiliki ruang CVCU (Cardio Vascular Care Unit) dan memiliki ahli radiografer. Benar? Seorang pakar kesehatan tersenyum mendengar ini. ”Itu soal nama, CVCU itu sama degan ICCU,” ujarnya. Dan RS Cibinong telah memiliki ruang ICCU.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Leo Hananto, menyatakan heran jika sampai sekarang RSU Cibinong –rumah sakit rujukan warga Kabupaten Bogor itu- belum bisa melayani operasi jantung pasien BPJS karena belum ada izin BPJS. “Jika ada persoalan bicarakan, kami siap membantu,” kata Leo.

Di Makassar, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir, mengharapkan jangan sampai pasien jantung terlantar karena rumah sakit tidak bisa menerima dan mengobatinya. Ia mengaku terkejut dengan keadaan yang terjadi pada RS Jaury Jusuf Putera. “Saya akan berkoordinasi dengan BPJS,” katanya.

Tagar belum bisa mewancarai pihak RS Jaury untuk menanyakan sejauh mana lagi upaya mereka meminta BPJS mengizinkan RS Jaury menerima pasien BPJS untuk dilakukan tindakan operasi jantung. “Hubungi dokter Hasanah Karim di Sekretariat saja,” ujar Direktur Utama RS Jaury, David Kurnia. Dihubungi berkali-kali, Hasanah Karim tidak ada di tempat. Selasa 2 Februari 2021 saat Tagar menghubungi Sekretariat RS Jaury, seorang pegawai Sekretariat menyatakan Hasanah tak ada. “Sakit,” ujar karyawan bernama Muliadi.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Makassar, Christina Yana, mengakui RS Jaury memang belum bekerja sama cath lab-nya dengan BPJS. Menurut Chistina, biasanya jika menghadapi kasus demikian, pihaknya meminta pasien jantung yang berobat di RS Jaury berobat ke rumah sakit yang cath lab-nya sudah bekerja sama dengan BPJS. “Tapi pasiennya tidak mau,” ujarnya. Saat ditanya kenapa BPJS Makassar belum menurunkan izin cath lab untuk RS Jaury, Christina menjawab, “Masih dalam proses.”

Anggota Komisi IX DPR –Komisi yang membidangi kesehatan- Rahmad Handoyo menyatakan dirinya terkejut mendengar adanya rumah sakit yang memiliki peralatan pengobatan jantung tapi tidak bisa menerima pasien BPJS. Menurut dia, semestinya hal ini tidak boleh terjadi. Dia juga menegaskan apa pun alasannya, BPJS juga tidak boleh mengefisiensikan anggaran, dengan misalnya menekan pembiayaan penyakit jantung. “Namun karena ini baru informasi dari masyarakat, perlu saya tindaklanjuti untuk dibawa ke rapat parlemen,” ujar anggota Fraksi PDP ini. {}


RS Akademis Jaury Jusuf Putera, Sumbangan Jenderal Jusuf untuk Warga Makassar

NAMA Rumah Sakit yang letaknya tak jauh dari Pasar Sentral, Makassar itu diambil dari nama anak kesayangan Jenderal M. Jusuf, mantan Panglima TNI, Jaury Jusuf Putera, yang meninggal pada 1960 saat usia empat tahun.

Alkisah, suatu ketika, pada 1962, Kolonel M. Jusuf yang saat itu menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV Hasanuddin, memanggil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dr. R.A Ma’roef ke lapangan terbang. Jusuf kala itu akan terbang ke Jakarta, menghadiri sebuah upacara.

Bergegas menemui panggilan Jusuf, setibanya di Bandara rupanya ada perintah penting –yang juga menggembirakan bagi Ma’roef. Jusuf memerintahkannya membangun sebuah rumah sakit akademis, yang tidak hanya untuk latihan praktik mahasiswa kedokteran, juga masyarakat awam. Jusuf memberi ultimatum, sebelum pulang, rencana dan detail pembangunan rumah sakit sudah jadi.

Dibantu sejumlah rekannya, Ma’roef, yang pernah menimba ilmu kedokteran di luar negeri, ngebut menyiapkan rencana rumah sakit itu. Rumah sakit itu dirancang dengan memperhitungkan segala hal: arah angin, sinar matahari juga koridor, dan bangsal yang luas.

Saat itu Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin memang kerepotan jika mahasiswa mereka harus praktik. Para mahasiswa kedokteran mesti terbang ke Surabaya atau Jakarta, yang tentu saja makan ongkos besar. Itu sebabnya pembangunan rumah sakit gagasan Jusuf sangat melegakan.

Pada 1963 pembangunan rumah sakit itu selesai. Namanya Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putera. Jaury meninggal karena tetanus. Minimnya obat-obatan membuat nyawa bocah kecil itu tak tertolong. Patung Jaury, hasil karya seniman Bali, Abdil Aziz, kemudian diletakkan di dalam rumah sakit –menggambarkan sosok bocah yang ceria, optimistis dan cerdas.

RS Akademis JauryRS Akademis Jaury. (Tagar/Lodi)

Jusuf juga yang menunjuk letak rumah sakit ini, yakni mengambil lahan pemakaman China dan dekat pasar. Pertimbangannya, agar mudah dijangkau, khususnya oleh rakyat kecil. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit ini pada 10 Juli 1962. Setahun kemudian pembangunanya selesai dan mulai beroperasi. Sejumlah SDM saat itu antara lain dari rumah sakit umum dan rumah sakit tentara.

Visi rumah sakit ini adalah, pertama, sebagai rumah sakit akademis mahasiswa kedokteran, kedua sebagai memorial hospital, dan ketiga tempat pertolongan bagi masyarakat yang memerlukannya tanpa memandang golongan, keturunan, pangkat atau kemampuan membayar.

Dan memang pada perjalanannya rumah sakit ini, selain menjadi tempat praktik para mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin, juga menjadi salah satu rujukan masyarakat tak mampu.

Pada 1991, rumah sakit ini mengalami renovasi besar-besaran. Sejumlah alat baru mengisi ruang operasi termasuk ruang ICU. Zaman telah berubah, kini di Makassar telah banyak rumah sakit baru seperti RS Siloam dan RS Awal Bros. Kendati demikian RS Akademis tetap menjadi rujukan bagi orang kebanyakan dan karena itu agak ganjil jika rumah sakit ini, melihat sejarahnya dan kelengkapan dokternya, belum mendapat izin BPJS agar fasilitas peralatan pengobatan jantungnya (cath lab) bisa melayani pasien BPJS. (LRB)

Berita terkait
Timboel Siregar: Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Ladang Korupsi
Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai bahwa dana kapitasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan menjadi ladang korupsi.
Masalah-masalah Ruwet dan Kinerja Merosot BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan karena kinerja yang terus merosot, ditandai dengan defisit tanpa jalan keluar.
Seleksi Pimpinan BPJS Kesehatan, Harus Lebih Profesional
Dalam menyeleksi pimpinan BPJS Kesehatan, pemerintah harus benar-benar mencari orang yang profesional dalam mengemban tugas.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.