Langgar Prokes, Vote Bar di Pantai Indah Kapuk Disegel

Vote Bar di Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara disegel karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan kesehatan PSBB.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (topi biru) dan jajarannya menggelar razia narkoba di Diskotek Golden Crown, Jakarta. (Foto: Dok. BNN)

Jakarta - Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Vote Bar di Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan kesehatan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB).

“Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote, jumlah pengunjung melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, pada Minggu, 20 Desember 2020.

Pengunjungnya pun melebihi jumlah (yang diperkenankan), banyak sekali.

Baca juga: Diskotek CDI di Deli Serdang Bebas Operasi Cueki Pandemi

Tim gabungan tersebut tiba di lokasi pukul 01.00 WIB. Kemudian, para petugas melakukan pemeriksaan. Di lantai pertama dan kedua tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, para pengunjung masih menjaga jarak dan jumlahnya tidak melebihi batasnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lantai ketiga, petugas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa pengunjung tidak mematuhi aturan yang berlaku, mereka tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan jumlah pengunjung telah melewati batas yang dianjurkan.

“Pengunjungnya pun melebihi jumlah (yang diperkenankan), banyak sekali,” tuturnya.

Petugas juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung yang berada di lantai tiga tersebut. Lalu, ditemukan satu pengunjung perempuan yang positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepine.

“Dari 43 dites urine, ada satu positif benzo,” ujarnya.

Baca juga: Menagih Janji Wali Kota Bogor Soal Diskotek Xclusive

Kemudian, perempuan tersebut diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya.

Setelah melakukan pemeriksaan di semua lantai Vote Bar tersebut, petugas Satpol PP menyegel tempat tersebut selama 1x24 jam. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya beserta jajaran, tegar hari ini, kita segel tempat ini. Ke depan mungkin akan kita tindak terus,” ucapnya. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek
Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) hingga 23 Desember 2020.
Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI hingga 6 Desember
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
Menko Luhut Minta Anies Kembali Perketat PSBB di Jakarta
Menko Luhut memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat PSBB di DKI Jakarta.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu