Menagih Janji Wali Kota Bogor Soal Diskotek Xclusive

Publik menagih hasil kajian terkait tempat hiburan malam atau THM Xclusive yang sempat disegel oleh pemerintah kota Bogor karena melanggar PSBB.
Wali Kota Bima Arya memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang menimpa Andriana, Rabu (9/1/2019). (Foto: Tagar/Santi Sitorus)

Bogor - Lembaga swadaya masyarakat Bhakti Untuk Masyarakat Indonesia (LSM BUMI) menagih hasil kajian terkait tempat hiburan malam atau THM Xclusive yang sempat disegel oleh pemerintah kota Bogor karena melanggar PSBB dan terjadi keributan pada bulan Juni 2020 lalu.

Diketahui, diskotek Xclusive saat ini telah diperbolehkan buka kembali. Meski demikian, tidak jelas seperti apa hasil kajian pihak pemkot Bogor terhadap THM tersebut karena antara pihak Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP, terkesan saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi awak media.

"Sangat disayangkan dibukanya kembali THM Xclusive tanpa kejelasan hasil kajian yang pernah dijanjikan oleh Wali Kota Bogor. Karena itu, kinerja penegak Perda perlu dipertanyakan," ujar Direktur LSM BUMI, Muhammad Luthfi melalui keterangan pers, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Sangat disayangkan dibukanya kembali THM Xclusive tanpa kejelasan hasil kajian yang pernah dijanjikan oleh Wali Kota Bogor.

Baca juga: KAMMI Bogor Desak Diskotek Xclusive Ditutup Permanen

Dia juga megatakan, selama ini telah mengamati kejadian disegelnya THM Xclusive hingga sekarang boleh dibuka kembali meski masih masa PSBB. Selain itu, lanjut dia, proses hukum kasus keributan di THM tersebut juga masih berjalan, seharusnya masalah ini menjadi bahan kajian bagi Pemkot Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya beserta Satpol PP menyegel THM Xclusive karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan sering dijadikan ajang keributan.

“Saya dan tim akan melakukan kajian, dan Pemerintah Kota Bogor mencatat lokasi ini menjadi catatan hitam,” kata Bima Arya saat menyegel THM Xclusive, Sukasari, Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi awak media, Firdaus selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyarankan agar awak media mengkonfirmasi ke pihak Penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor. Karena, pihaknya menunggu hasil pengawasan dari Satpol PP untuk mengkaji permasalahan tersebut.

"Coba konfirmasi dengan pihak penegak Perda, karena Pengawasan bukan di kami. Jika ada perintah untuk mencabut secara adminstrasi maka kita laksanakan," terang Kadis DPMPTSP saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis, 20 Agustus 2020.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Agustiansyah mengaku telah membuka segel THM Xclusive dengan pertimbangan pelanggaran PSBB sebagaimana THM yan lainnya. Hal itu, kata dia, ketika tahapan PSBB telah selesai maka segelnya dibuka kembali dengan surat pernyataan, apabila terjadi pelanggaran Trantibum maka pengelola siap untuk dikenakan sanksi.

Baca juga: Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek Krypton Medan

Adapun kajian izin THM Xclusive, lanjut Agus, merupakan kewenangan DPMPTSP atas masukan dari Satpol PP, Badan Kesbang, Disperindag, dan Disparbud. Namun pihaknya belum memberikan jawaban saat ditanya, seperti apa hasil pengawasan dan kajian saat terjadianya kasus keributan yang berujung penyegelan THM Xclusive tersebut.

"Kajian pencabutan ijin, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya leading sectornya adalah DPMPTSP, dengan masukan dari Satpol PP, Badan Kesbang, Disperindag, Disparbud," terangnya.

Sedangkan terkait kasus keributan (pengeroyokan) di THM Xclusive yang berujung Pelaporan pada tanggal 14 Mei 2020 ini, pihak Polsek Bogor Timur telah memulai melakukan penyidikan dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tertanggal 25 Juni 2020. Namun, pihak Kepolisian belum menjawab saat dikonfirmasi oleh awak media terkait perkembangan kasus tersebut. []

Berita terkait
Cegah Corona, Pemprov DKI Tutup Bioskop, Diskotek, Spa
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup belasan jenis wisata hiburan dan rekreasi demi cegar penyebaran corona.
JIN Demo di Medan Soal Diskotek dan Maraknya Narkoba
Puluhan massa dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JIN) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.
Ketua DPRD DKI Geram Anies Asal Main Tutup Diskotek
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang asal main tutup diskotek Golden Crown-Black Owl
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi