Lamborghini Terbakar di Surabaya Diamankan Polisi

Mobil Lamborghini dengan nomor polisi L 568 WX kemarin sudah berada di Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyelidikan.
Mobil Lamborghini terbakar di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. (Foto: Capture YouTube)

Surabaya - Peristiwa mobil mewah Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono Nomor 105 masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mobil dengan nomor polisi L 568 WX kemarin sudah berada di Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan kelengkapan surat-suratnya.

Masih tahap penyelidikan, permintaan keterangan terhadap yang membawa mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan saat ini kasus mobil terbakar masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya dalam tiga hari ke depan akan mengajukan surat permintaan keterangan kepada pemilik mobil.

"Masih tahap penyelidikan, permintaan keterangan terhadap yang membawa mobil. Rencananya hari ini kita kirim Surat permintaan keterangan untuk tiga hari ke depan," kata Sudamiran kepada Tagar, Selasa 10 Desember 2019.

Menurut Sudamiran, saat ini mobil Lamborghini berwarna merah dan dengan motif emas itu masih berada di Polrestabes Surabaya serta ditangani oleh tim terkait untuk uji kelayakan jalan dan surat-suratnya.

"Iya benar, mobil masih di Tabes (Polrestabes). Ini dilakukan supaya proses penyelidikan berjalan lancar," kata Sudamiran.

Sementara itu, terkait dugaan mobil tersebut tak dilengkapi surat-surat. Sudamiran menjelaskan bahwa masih belum bisa memastikan kebenaran itu, karena dirinya juga masih menunggu hasil penyelidikan.

"Tunggu sampai proses penyelidikan selesai yaa, nanti akan saya update," ucap Sudamiran.

Sebelumnya, video mobil Lamborghini berwarna kombinasi emas dan merah mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya viral di media sosial.

Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan mobil sport bernopol L 568 WX itu berhenti di pinggir jalan dengan keadaan mobil mengeluarkan asap pada bagian belakang. []

Berita terkait
Madura Tak Berkembang, DPR Minta BPWS Dibubarkan
DPR menilai sejak BPWS berdiri tahun 2008, pembangunan Madura tidak menunjukkan hasil yang maksimal.
Netralitas ASN dan Kades Perhatian Bawaslu Jatim
Bawaslu Jatim mengatakan 5957 pelanggaran, terbanyak adalah administrasi alat peraga kampanye dengan jumlah 5558.
Ibas Ingatkan Pemerintah Tak Permainkan Dana Desa
Ibas meminta agar dana desa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran dan tidak ada dana desa fiktif.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.