Lahan BODT, Bupati Tobasa Dituduh Bohongi Jokowi

Bupati Tobasa Darwin Siagian dituduh telah membohongi Presiden Jokwoi terkait persoalan lahan di Desa Sigapiton.
Hasil panen cabai di Sipoholon cukup memuaskan dari jumlah panen dan peningkatan harga. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tobasa - Bupati Tobasa Darwin Siagian dituduh telah membohongi Presiden Jokowi terkait persoalan lahan di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara.

Bupati disebut memberikan laporan kepada Jokowi saat berkunjung ke Kawasan Danau Toba, bahwa lahan di Desa Sigapiton, tempat berdirinya Kaldera Toba sudah tidak ada persoalan.

Di mana kemudian, Jokowi memerintahkan agar di lahan yang diberikan kepada Badan Otorita Danau Toba (BODT) seluas 386 hektare segera dibangun fasilitas pariwisata.

Hisar Butar-Butar, 42 tahun, warga Desa Sigapiton, mengungkapkan hal itu.

"Bupati mengatakan kepada presiden bahwasanya di daerah kita ini sudah clear semuanya. Itu bohong. Bohong itu, bupati bohong kepada Pak Jokowi," tegas Hisar ditemui akhir Agustus 2019 lalu di Desa Sigapiton.

"Kenapa saya katakan bohong, karena Pak Jokowi mengatakan lahan sudah clear maka segera dibangun. Bahkan dikatakan saat itu, investor yang tak betul-betul membangun di sini segera diganti. Itu disampaikan Pak Jokowi karena laporan bupati sudah clear semua, termasuk 120 hektare di Desa Sigapiton," terangnya.

Kepemilikan Lahan

Hisar menyebut, sebagian lahan yang diberikan pemerintah ke BODT di Desa Sigapiton, yakni 120 hektare merupakan milik keturunan Ompung Ondol Butar-Butar.

Saat ini sebanyak 50 kepala keluarga keturunan Butar-Butar berada di lahan, mendirikan bangunan rumah dan membuka pertanian.

Hisar menyebut, lahan merupakan warisan atau tanah adat ompung (kakek) mereka sejak ratusan tahun lalu.

Soal kepemilikan berdasarkan alas hak, tanah ini menurut dia sudah dimiliki dan diusahai oleh oppung mereka bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Lalu pada tahun 1950-an, untuk kepentingan penghijauan atau reboisasi, karena diminta pemerintah saat itu ompung mereka meminjamkan lahan kepada Dinas Kehutanan Sumatera Utara.

"Bukan penyerahan hak milik, tapi untuk dihijaukan dan tidak ada ganti rugi," terang Hisar.

Namun pada 2018, tanpa sepengetahuan mereka, pemerintah memberikan Hak Penggunaan Lain (HPL) kepada BODT seluas 386 hektare di tiga desa, yakni Desa Sigapiton, Desa Sibisa dan Desa Motung.

Luas lahan di Desa Sigapiton yang diserahkan sebagai HPL yakni 120 hektare. Dua hektare di antaranya sudah dibangun kaldera, sisanya seluas 118 hektare akan dibangun berbagai fasilitas pariwisata termasuk hotel dan lainnya.

Makanya kalau yang bisa mengubah itu sebaiknya ke pengadilan

Sesuai pengakuan Hisar, sama sekali tidak ada pemberitahuan terhadap mereka atas penyerahan lahan tersebut kepada BODT.

"Pak Jokowi saja membagi-bagi tanah untuk rakyat, ini tanah kami malah mau diambil pemerintah," katanya.

Menambahkan, Gohan Butar-Butar, 49 tahun, menyebut sebagai bukti kepemilikan, makam ompung mereka ada di Desa Sigapiton.

Selain itu, ada surat perjanjian pihak Dinas Kehutanan dengan keturunan Ompung Ondol Butar-Butar untuk penggunaan lahan sebagai lokasi penghijauan.

Kemudian pihaknya bisa menunjukkan bahwa di perkampungan mereka ada benteng yang dibangun berupa bambu, yang diketahui salah satu bentuk tradisi orang Batak zaman dulu.

"Setelah terbitnya HPL, BODT membangun kaldera dan bahkan kami sekarang dihalangi mengolah lahan, bahkan rumah ini bahkan diminta dibongkar," kata Gohan.

Lebih jauh, pihak PT PLN bisa diintervensi oleh BODT untuk menghentikan instalasi listrik yang saat ini sudah berdiri di sekitar lokasi untuk kepentingan warga.

Menurut Gohan, sudah setahun lalu mereka mengajukan pemasangan listrik di sana dan bahkan mereka sudah membayar.

"Kami sudah bayar untuk pemasangan instalasi tapi bisa distop oleh pihak BODT," tukas Gohan. "Ada surat pelarangan, pada bulan April dan Juni," katanya.

Upaya yang mereka lakukan untuk mempertahankan lahan, tengah mengajukan permohonan pembatalan kepada BODT melalui pengadilan tata usaha negara.

Selain itu, mereka pernah bermaksud menyampaikan langsung kepada Jokowi saat berkujung ke Kaldera Toba di Desa Sigapiton, namun sayangnya mereka dihalangi oleh Pemkab Tobasa dan BODT.

Bahkan, saat Jokowi masuk ke Kaldera, spanduk berisi tuntutan yang dibentangkan di depan rumah warga diturunkan pihak kepolisian dan TNI.

Gohan menyebut, untuk lahan dua hektare yang kini sudah dipakai oleh BODT akan mereka lepaskan. "Tapi tolong, yang sisanya kembalikan kepada kami," kata Gohan.

BODT

Direktur Pemasaran BODT Basar Simanjuntak dikonfirmasi Sabtu 31 Agustus 2019 menyebut, pihaknya hanya sebatas penerima lahan dari pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini presiden kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menurut dia yang paling tahu tentang lahan yang diklaim warga Desa Sigapiton.

"Jadi kementerian yang memberikan ke kami. Ceritanya setelah Juni 2016 diproses. Sebelumnya itu adalah hutan lindung," katanya.

Menurut dia, ada proses pengalihan melalui sejumlah tahapan. Artinya tidak bisa ujug-ujug hutan lindung itu diberikan ke BODT. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim terpadu.

Tim bekerja untuk memverifikasi dan memeriksa kesiapan kecocokan lahan dari berbagai aspek, dari aspek sosial, aspek teknis, dan aspek geologis.

"Hasil tim yang tadinya 500 hektare, mengatakan hanya 386 hektare yang bisa dilepaskan. Angka ini yang diproses dan bisa dicek dari hutan lindung ke hutan produksi ada tahapan-tahapannya sehingga menjadi HPL dan lain-lain," terangnya.

Sementara kepada warga termasuk di Desa Sigaption, menurut Basar, pihaknya sudah bertemu dan mencoba menjelaskan soal dampak positif negatif dari pariwisata.

"Jadi itu kalau ditanya apa yang sebenarnya terjadi, karena pemerintah telah mengusulkan itu. Kemudian adalah klaim dari masyarakat Sigapiton bahwa itu lahan masyarakat adat mereka," terangnya.

Pihaknya kemudian kata Basar, mempersilakan warga membawa persoalan ke pengadilan, karena warga di sana ngotot dengan kepemilikan lahan.

"Makanya kalau yang bisa mengubah itu sebaiknya ke pengadilan. Jadi itu, walaupun sebenarnya itu agak sensitif karena mungkin di pengadilan (pemerintah) pasti menang," katanya. []


Berita terkait
DPRD dan Tokoh Adat di Tobasa Tolak Wisata Halal
Monang Naipospos, tokoh budaya dari Tanah Tinggi, Laguboti, Kabupaten Tobasa menolak wisata halal di Danau Toba.
Jokowi: Hotel Bintang 4 akan Dibangun di The Caldera Toba
Presiden Jokowi mengunjungi The Caldera Toba Nomadic Escape yang berada di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Tobasa.
Jokowi: Danau Toba Kita Promosikan Besar-besaran
Presiden RI Joko Widodo targetkan semua pembangunan sektor wisata Kawasan Danau Toba (KDT) selesai pada tahun 2020.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya