Lagi-lagi Kekerasan di Kampus Berujung Kematian Kali Ini di UNS Solo

Seorang mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti kegiatan di kampus Universitas Sebelas Maret UNS Solo dua pekan lalu
Aksi solidaritas Mahasiwa UNS Solo di Rektorat UNS menuntut pengungkapan kasus kematian peserta Diksar Menwa, pekan lalu. (Foto: voaindonesia.com - VOA / Yudha Satriawan)

Jakarta – Seorang mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti kegiatan di kampus Universitas Sebelas Maret UNS Solo dua pekan lalu. Mahasiswa peserta diklatsar (tahap kedua pendidikan.red) Menwa itu diduga menjadi korban kekerasan senior di kampus. Yudha Satriawan melaporkannya untuk VOA.

Sunardi, tak kuasa menahan duka ketika melihat jasad putranya, Gilang Endi Saputra, terbujur kaku. Gilang dinyatakan meninggal dunia ketika mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan dasar Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada pekan lalu. Keluarga menemukan kejanggalan pada jenazah Gilang saat melihat luka di kepala dan tubuh. Sunardi mendesak pengungkapan kasus kematian putranya setransparan mungkin.

"Saya sebagai orangtua Gilang Endi Saputra, ayahnya, mewakili keluarga mengharapkan dan memohon, saya tidak minta yang muluk-muluk, mintanya hanya ingjn tahu pelaku dan penyebab anak saya, Gilang Endi Saputra, bisa meninggal seperti itu", kata Sunardi.

Polisi langsung bergerak menelusuri kasus ini. Jenazah Gilang, mahasiswa Diploma 4 Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja UNS Solo itu langsung diotopsi tim forensik. Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkap hasil otopsi jenazah.

"Dokter jaga rumah sakit yang memeriksa menyatakan korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit pukul 22.00. Hasil otopsi jenazah Gilang Endi, mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat Diklatsar Menwa ada kekerasan tumpul di bagian kepala. Ini hasil tim forensik dari RS Bhayangkara Semarang yang ikut dalam memeriksa jenazah," ungkap Ade.

polisi kumpulkan bukti uns soloPolisi mengumpulkan barang bukti di Sekretariat Menwa UNS Solo terkait kematian peserta Diksar Menwa, pekan lalu. (Foto: voaindonesia.com - VOA/Yudha Satriawan)

Polisi kemudian menggeledah dan menyita berbagai barang di Sekretariat Menwa UNS Solo. VOA ikut menelusuri sejumlah lokasi kejadian dan proses merunut kronologi kematian mahasiswa itu.

Polisi mengumpulkan bukti peralatan dan perlengkapan diklatsar, antara lain helm, seragam hijau, tali, replika senjata laras panjang dari kayu, tas ransel, sepatu lars, dan lainnya. Semua helm peserta tampak penyok bekas pukulan benda.

Peralatan dan perlengkapan diklatsar itu diberi nomor masing-masing peserta. Gilang korban kekerasan di kampus itu memakai atribut peserta nomor 03.

barang bukti uns soloBarang-barang bukti yang disita di Sekretariat Menwa UNS Solo terkait kematian peserta Diksar Menwa, pekan lalu. (Foto: voaindonesia.com - VOA/Yudha Satriawan)

1. Kegiatan Menwa Didominasi Kegiatan Fisik

Ketika VOA mendatangi kampus UNS Solo, tenda kain terpal masih terpasang di depan Sekretariat Menwa yang berada tak jauh dari depan Rektorat. Juru bicara Kampus UNS Solo, Sutanto, mengatakan aktivitas kegiatan Menwa itu memang didominasi kegiatan fisik.

"Kegiatan dimulai dari pemeriksaan kesehatan peserta, menerima peralatan, kemudian orientasi lapangan di dalam kampus, berjalan dari Sekretariat Menwa, belakang auditorium, GOR UNS, Fakultas Teknik, Danau UNS, rappelling pakai tali di Jembatan Bengawan Solo, samping kampus UNS. Peserta ada 12 orang dari data yang kita terima", jelas Sutanto.

Lebih lanjut Sutanto mengungkapkan keheranannya kegiatan Menwa ada yang dilakukan di luar kampus dan hingga malam hari, di luar jam aturan kampus saat masa pandemi yaitu sore hari.

2. Kematian Gilang Picu Aksi Solidaritas Mahasiswa

Yel-yel bubarkan Menwa dan usut tuntas kasus kematian Gilang menggema di dalam kampus. Tiga ratus mahasiswa UNS berbusana hitam-hitam sambil membawa poster kritikan pimpinan kampus dan pengusutan kasus Gilang pekan lalu.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa UNS yang menggelar aksi solidaritas Gilang, Elang, menuntut transparansi kampus dalam mengungkap kasus kematian Gilang.

aksi solidaritas mhs uns soloAksi solidaritas Mahasiwa UNS Solo di Rektorat UNS terkait kematian peserta Diksar Menwa, pekan lalu (Foto: voaindonesia.com – VOA/Yudha Satriawan)

"Kami ingin ada penegakan keadilan. Tegas dan transparan dalam kasus Menwa ini. Kampus dan Menwa harus bertanggungjawab dalam kasus kematian Gilang. Mereka secara birokrasi memberikan ijin kegiatan dan menggelar kegiatan di kampus", tegasnya.

3. UNS Bentuk Tim Penyelidik Internal

UNS membentuk tim internal mengumpulkan fakta dan data kasus meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Resimen Mahasiswa Menwa.

Ketua Tim Evaluasi Kasus Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Doktor Sunny Ummul Firdaus, mengatakan tim menemukan fakta telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Menwa Jagal Abilawa UNS.

karangan bungaKarangan bunga menuntut pengungkapan kasus kematian peserta Diksar Menwa di gerbang kampus UNS Solo, pekan lalu. (Foto: voaindonesia.com - VOA/Yudha Satriawan)

"Kami tidak ingin dalam menegakkan keadilan di kasus Menwa ini tanpa data dan fakta yang valid. Kami mohon bantuan pihak terkait jika memiliki data atau fakta valid kasus Menwa ini. Kalau memang pernah terjadi kasus serupa di tahun 2012/2013, silakan kontak kami dan berikan data fakta. Kami tidak ingin bekerja hanya berdasar isu, dugaan, atau asumsi. Kami ingin bekerja dengan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Sunny.

Lebih kanjut Sunny menjelaskan rekomendasi tim mengajukan kepada Rektor UNS menjadi dasar pembekuan sementara Resimen Mahasiswa UNS.

4. Titik Terang Kasus Kematian Gilang, Rektor Minta Maaf

Setelah hampir dua pekan polisi mengusut kasus ini, akhirnya mulai ada titik terang. Polisi memeriksa 26 saksi dan menetapkan dua tersangka yang masih berstatus mahasiswa dari panitia Diklatsar Menwa. Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri, Jumat, 5 November 2021, menegaskan para tersangka memiliki peran menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Berdasarkan penyidikan, penyelidikan, berbagai bukti dan saksi, kami menetapkan dua tersangka yaitu NFM, laki-laki usia 22 tahun dari Pati dan FPJ, laki-laki 22 tahun dari Wonogiri dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Para tersangka memiliki peran menganiaya dan melakukan kekerasan pada korban baik dengan alat maupun tangan kosong", tegas Ade.

Polisi menangkap para tersangka itu di dalam kampus. Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho meminta maaf terjadinya kasus kekerasan di kampus UNS.

"Kami selaku pimpinan UNS Solo meminta maaf telah terjadi kekerasan di kampus saat Diksar Menwa 25 Oktober lalu. Kami juga memohon maaf pada keluarga Gilang Endi Saputra atas meninggalnya almarhum. Kami mendapat cobaan yang berat harus dihadapi. Kami berkomitmen transparansi proses hukum kasus ini, kami mendukung polisi mengusut tuntas kasus kematian Gilang ini secara akuntabel dan profesional. Polisi sudah menetapkan dua mahasiswa kami sebagai tersangka kasus ini", ungkap Jamal.

Polisi terus mengusut kasus ini dan peluang adanya penambahan jumlah tersangka (ys/em)/voaindonesia.com. []

Fokus Permendikbud 30 Adalah Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Tito Karnavian Ancam Pidanakan Pelaku Kekerasan di IPDN

Peluit Tanda Bahaya Kasus Kekerasan Seksual di UGM Berbunyi

Kemendikbud Minta Kasus Kematian Menwa UNS Diusut Tuntas

Berita terkait
Fokus Permendikbud 30 Adalah Korban Kekerasan Seksual di Kampus
Nadiem akan berdialog dengan sejumlah organisasi untuk menyerap aspirasi terkait Permendikbud 30 tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"