Peluit Tanda Bahaya Kasus Kekerasan Seksual di UGM Berbunyi

Respon kampus UGM terhadap tulisan Balairung soal redupnya kasus korban kekerasan seksual yang terjadi di KKN UGM.
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta, (Tagar 8/11/2018) - Mahasiswa lintas jurusan Universitas Gadjah Mada melakukan aksi damai menuntut kampus mengganjar pelaku kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi UGM saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Aksi mereka ditandai bunyi peluit tanda bahaya munculnya kekerasan di UGM.

"Peluitnya dibunyikan ramai-ramai. Dari panitia, untuk bukti kita dukung usut," kata mahasiswa bernama Bondan yang ikut dalam aksi di kampus UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Kamis (8/11).

Baca juga: Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM, Dosen: Suka Sama Suka atau Pemerkosaan?

Aksi ini tindak lanjut dari respon kampus UGM terhadap tulisan Balairung soal korban kekerasan seksual yang terjadi di KKN UGM pada Juni 2017. Menurut mereka, respon UGM itu tidak disertai bukti konkret penyelesaian.

Salah satu poin tuntutan aksi yang menjadi perhatian Bondan adalah memenuhi hak-hak korban kekerasan seksual di KKN UGM, termasuk hak mendapatkan informasi terkini dan transparan mengenai proses penanganan kasus, serta pendampingan psikososial, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan penggantian kerugian materil.

"Informasi terkini korban kekerasan seksual (penyintas) mana? Ada enggak? Bantuan hukum dong?" lanjut Bondan.

Baca juga: Dosen UGM Akui Hubungan Seks Antar Mahasiswa Sering Terjadi Ketika KKN

Dimotori oleh Balairung, aksi ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Ratusan pendukung korban kekerasan seksual  mengitari baliho besar berisi berbagai macam tuntutan di lapangan Sansiro, Fisipol UGM, Bulaksumur, Yogyakarta. Setelah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan, massa membunyikan peluit bersama-sama.

Selain mahasiswa UGM dan sejumlah mahasiswa beda kampus di Yogyakarta, hadir juga staf dan alumni UGM. Saat ini, para mahasiswa masih berada di lokasi aksi menyerukan titik terang terhadap korban kekerasan seksual KKN UGM.

Di media sosial, genderang dukungan terhadap korban juga diserukan. Melalui tagar #UGMDaruratKekerasanSeksual mereka ramai-ramai merangkul kasus ini agar cepat diselesaikan. []

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.