Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan jajarannya berhasil menggerebek PT AnT Information Consulting di Ruko Bukit Gading Indah. Perusahaan itu adalah kantor pinjaman online.
Dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan empat orang karyawan. Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hari ini kami berhasil menemukan salah satu tempat dimana yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting, " ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.
Auliansyah menjelasakan, Polda Metro Jaya melalui perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penindakan tegas pada para pelaku penyedia pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat.
Hari ini kami berhasil menemukan salah satu tempat dimana yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online.
Hingga saat ini, Polda Metro beserta jajaran berhasil menggerebek sejumlah sejumlah lokasi PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang. PT ITN merupakan perusahaan kolektor (penagih hutang) dari 13 aplikasi pinjaman online, yang mana 3 diantaranya legal dan 10 lainnya ilegal.
Berdasarkan penggerebekan di PT ITN tersebut, sebanyak 32 karyawan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.[]
Baca Juga:
- Presiden Jokowi Prihatin Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal
- Puluhan Pegawai Pinjol Ilegal Angkat Tangan Saat Digerebek Polisi
- AFPI Dukung Penuh Polri Tumpas Pinjol Ilegal
- Perhatikan Tata Kelola Pinjol, Menkominfo: Presiden Beri Arahan Tegas