Puluhan Pegawai Pinjol Ilegal Angkat Tangan Saat Digerebek Polisi

Selain mengamankan 56 karyawan, polisi juga turut menyita 52 komputer serta 56 ponsel dari penggerebekan kantor pinjol ilegal ini.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jakarta Barat sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu, 13 Oktober 2021. (Foto: Tagar/ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat)

Jakarta - Puluhan pegawai perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. di Jakarta Barat tak berkutik saat kantor mereka digerebek polisi, Rabu, 13 Oktober 2021. Berdasarkan video yang beredar, saat polisi melakukan penggerebekan para pegawai pinjol itu sedang bekerja di depan komputer dan mereka hanya bisa terdiam di tempat duduknya masing-masing.

"Semua berhenti kegiatan. Angkat tangan semua, jangan ada yang pegang handphone," kata polisi.

Puluhan pegawai pinjol itu menuruti instruksi polisi dan langsung mengangkat kedua tangan keatas. Polisi kemudian mendata para pegawai pinjol itu dan langsung menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ponsel milik mereka.

Selanjutnya, seluruh pegawai pinjol yang berjumlah 56 orang itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan ruko itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat soal perusahaan tersebut.

. "Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan," ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis,14 Oktober 2021.

Hengki mengungkapkan, dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Karena itulah, polisi langsung turun tangan melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," katanya.

Selain mengamankan 56 karyawan, polisi juga turut menyita 52 komputer serta 56 ponsel dari penggerebekan kantor pinjol ilegal ini.

Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol ini.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," ujar Hengki. []


Baca Juga 






Berita terkait
Presiden Jokowi Prihatin Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal
Literasi keuangan yang rendah, khususnya di kalangan menengah ke bawah, membuat banyak warga yang terjebak pinjaman online (Pinjol) ilegal
SWI Ungkap 11 Ciri Pinjol Ilegal, Masyarakat Harus Waspada
Salah satu ciri yang mudah ditebak adalah menerapkan bunga yang tinggi kepada nasabah.
Pinjol Bikin Hidup Jadi Benjol, Hukumnya Haram!
Menurutnya, memang dalam memberikan pinjaman, penyelenggara pinjol mudah sekali menyetujuinya, namun bunga yang dibebankan terlalu tinggi.