Lagi, Mantan Napi di Bantaeng Dijemput Polisi Karena Sabu

IS, 38 tahun, diamankan Sat Narkoba Polres Bantaeng usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Barang bukti paketan sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Bantaeng (Foto:Tagar/Humas Polres Bantaeng)

Bantaeng - Seorang pria mantan narapidana kasus narkoba kembali dibekuk atas kasus serupa. Adalah IS, 38 tahun, diamankan Sat Narkoba Polres Bantaeng usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Amin Juraid mengatakan bahwa pria yang berdomisili di Jalan Kakatua, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng tersebut, bermula ketika ada laporan dari warga setempat bahwa kerap ada transaksi narkoba.

Barang haram itu diperoleh dari temannya sesama mantan napi narkoba yang beralamat di Makassar

Disebutkan bahwa petugas mendapati sabu seberat lebih dari 100 gram dari penguasaan IS. AKP Amin Juraid mengatakan, pria kelahiran 1982 itu mendapatkan barang haram ini dari eks narapidana narkoba di Makassar.

"Barang haram itu diperoleh dari temannya sesama mantan napi narkoba yang beralamat di Makassar," jelas Amin, Rabu, 18 November 2020.

Selain itu, AKP Amin Juraid menyebut bahwa warga resah dengan adanya peredaran sabu itu, sehingga petugas Kepolisian melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin, 16 November 2020 dilakukan penangkapan terhadap pelaku IS," ujar Amin.

Bersama pelaku, diamankan pula barang bukti berupa alat isap sabu, puluhan saset kosong berbagai bentuk, uang tunai puluhan juta, tas, handphone, serta barang haram seberat 103.08 gram.

Atas kasus ini, pelaku persangkakan dengan pasal 114, 112 nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukumannya minimal 5 dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup," jelas AKP Amin Juraid. []

Baca juga:


Berita terkait
Kapolres Bantaeng Sebut Media Adalah Mitra Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, Kapolres Bantaeng menyebut bahwa media adalah mitra polisi.
Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polres Bantaeng
Polres Bantaeng memusnahkan knalpot Racing saat peringatan Hari Lalu Lintas ke-65. Knalpot racing tersebut hasil penindakan selama 7 bulan.
Reskrim Polres Bantaeng di Demo Warga, Ini Penyebabnya
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris dinilai tak becus dalam menangani perkara dugaan penggelapan uang. Ini kronologinya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.