Pematangsiantar - Beberapa anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, melayangkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kepada pimpinan DPRD untuk mengawal kinerja tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Ketua DPRD setempat Timbul Lingga membenarkan adanya usulan yang disampaikan anggotanya dari beberapa fraksi soal membentuk pansus penanganan Covid-19.
"Pansus itu kan usulan anggota DPRD dari beberapa fraksi yang disampaikan kepada ketua DPRD. Memang sudah ada usulan, nanti kami akan tindak lanjuti. Jika akan dibentuk tentu harus ada rapat paripurna DPRD," ujar Timbul saat ditemui di gedung DPRD, Senin, 6 Juli 2020.
Anggota DPRD Daud Simanjuntak mengatakan, Pansus DPRD mendesak dibentuk melihat progres pencegahan dan penanganan Covid-19 di Pematangsiantar belum maksimal.
Politikus Golkar ini mengatakan, sebelumnya melalui rapat lintas fraksi DPRD bersama tim gugus tugas pernah melakukan pembahasan penanganan Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut kata Daud, DPRD telah mengusulkan rekomendasi pencegahan penanganan wabah corona kepada tim gugus tugas.
"Kami dari Fraksi Golkar sudah mengusulkan pembentukan pansus karena memang mendesak. Harusnya kurva penyebaran menurun, namun ini sebaliknya semakin naik. Namun secara keseluruhan rekomdansi yang disampaikan DPRD belum dilakukan tim gugus. Jadi nantinya pansus dapat melakukan pengawasan menyeluruh soal penanganan Covid-19," ujar Daud.
Secara umum tujuannya untuk mengetahui kinerja gugus dan pertanggungjawaban anggaran
Usulan pembentukan pansus bertujuan mempermudah pengawasan kinerja tim gugus tugas oleh DPRD menyusul semakin banyaknya warga Kota Pematangsiantar yang terpapar virus corona.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Ferry Sinamo mengaku setuju soal usulan pembentukan pansus. Bersama beberapa anggota Komisi II lainnya Ferry telah mengirimkan surat usulan pembentukan pansus kepada ketua DPRD.
Pansus kata Ferry, akan mengawasi kinerja tim gugus tugas baik penanganan, pencegahan, penggunaan anggaran termasuk penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Kalau kami dari beberapa anggota Komisi II sudah mengusulkan pembentukan pansus. Karena DPRD punya fraksi dan komisi masing-masing. Jadi melalui pansus pengawasannya semakin mudah dilakukan," ungkap Ferry.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga. Andika menyebut pembentukan pansus bukan untuk menyudutkan kinerja tim gugus tugas melainkan mempercepat penanganan Covid-19 di Pematangsiantar.
Saat ini beberapa anggota Komisi I kata dia, telah mengusulkan pembentukan pansus dimaksud.
"Dari anggota Komisi I juga telah ada yang mengusulkan pembentukan pansus dan sudah diserahkan ke ketua DPRD. Secara umum tujuannya untuk mengetahui kinerja gugus dan pertanggungjawaban anggaran," tutur politikus Hanura tersebut.[]