TKI asal Siantar Diancam Hukuman Mati di Malaysia

Seorang TKI asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dterancam hukuman mati di Malasyia. Ayahnya surati Presiden Jokowi memohon bantuan.
Asdin Sihotang dan istrinya menunjukkan foto anak mereka aaat ditemui di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Senin, 6 Juli 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar - JS, 33 tahun, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap kepolisian negara Malasyia. Ia ditangkap setelah diduga membunuh majikannya pada tahun 2018 silam.

Ayah TKI dimaksud bernama Asdin Sihotang mencoba menyurati Presiden Joko Widodo, memohon agar hukuman anaknya diberi keringanan. JS terancam hukuman mati oleh pengadilan setempat.

Ditemui di kediamannya di Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Asdin bercerita anaknya sudah dua tahun menjalani proses persidangan di negeri jiran itu.

"Langkah kami di awal meminta bantuan hukum dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, mereka mengutus kuasa hukum lokal untuk mendampingi kasus anak kami," ucap Asdin, Senin, 6 Juli 2020.

Parluhutan Banjarnahor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar yang menjadi kuasa hukum JS, mengatakan hari ini sudah melayangkan surat permohonan keringanan pada Presiden Jokowi.

"Tadi pagi diantar suratnya via pos. Surat permohonan keringanan hukuman yang sebelumnya ditolak Pemerintahan Malasyia melalui mahkamah peradilannya," katanya di kediaman Asdin.

Sesuai dengan informasi tahun 2020 ini, kata Parluhutan, perkara JS akan segera disidangkan agenda vonis. 

"Di pengadilan tingkat pertama Malasyia menuntut dia dengan hukuman mati. Kasus ini akan segera putus hukuman matinya di tahun 2020 di tingkat akhir pengadilan," ucapnya.

Hubungan kerja sama Bapak Jokowi dengan Perdana Menteri Malasyia ada hubungan khusus secara serumpun dengan Malasyia

Dikatakannya, JS melakukan pembunuhan akibat keterpaksaan karena haknya mendapatkan gaji serta hidup yang layak dari upah tidak dihargai oleh majikannya. "Berdasarkan itulah pihak keluarga menyurati Bapak Presiden Jokowi. Harapan pihak keluarga hukuman anaknya agar diringankan karena dia memiliki dua anak dan istri," kata dia.

"Dan ini harapan kami kepada Bapak Presiden Jokowi, antara Indonesia dengan Malasyia mempunyai hubungan bilateral yang baik. Hubungan kerja sama Bapak Jokowi dengan Perdana Menteri Malasyia ada hubungan khusus secara serumpun dengan Malasyia," kata Parluhutan.

Sekadar diketahui, JS diduga membunuh majikannya, Sia Seok Nee, warga Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, Malasyia. Peristiwa itu bermula dari rasa kecewa dan sakit yang dirasakan JS dengan gaji yang tidak secara utuh ia terima selama setahun bekerja.

JS diketahui bekerja di pabrik pengolahan daging. Ia bersama istrinya, Asnawati boru Sijabat merantau ke Malasyia untuk meningkatkan kehidupan perekonomian keluarga mereka. Di awal bekerja JS mendapat upah sebesar 1600-1800 ringgit Malasyia.

Saat dirinya hendak pulang ke Indonesia untuk bertemu dengan pihak kelurga, JS dikabarkan hanya diberi upah 900 ringgit Malasyia. 

Uang tersebut pun diberikan sang majikan dengan melemparkan ke wajah JS. Melihat perlakuan itu, JS diduga emosi dan nekat membunuh majikan dan melukai dua orang keluarga majikannya itu. []

Berita terkait
Tak Bergejala Seorang Lurah di Siantar Positif Covid
Seorang Lurah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinyatakan positif Covid-19. Lurah dimaksud tak memiliki gejala terpapar.
GMKI Siantar Desak DPRD Bentuk Pansus Korupsi Bansos
GMKI menyebut kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Pematangsiantar sangat buruk. DPRD didesak membentuk pansus dugaan korupsi bansos.
Bertambah 12, Positif Covid-19 Siantar 77 Kasus
Pada Jumat, 3 Juli 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pematangsiantar menjadi 77 setelah bertambah 12 kasus baru.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)