Kursi DPR Mulan Jameela Masih Digugat

Mulan Jameela baru sepekan dilantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) periode 2019-2024. Namun kursinya masih dirundung masalah.
Penyanyi Mulan Jameela (tengah) mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Mulan Jameela baru sepekan dilantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) periode 2019-2024. Politisi anyar itu menghadapi masalah gugatan Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi yang posisinya digeser Mulan.

Diketahui, Fahrul Rozi masih belum terima kursi yang dimenangkan direbut begitu saja. Dia melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memutus perkara gugatan Mulan Jameela cs ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Hakim PN Jaksel pasti mengerti Undang-undang Pemilu.

“Ya kita gugat PN Jaksel. Gugatan sudah masuk,” kata Fahrul Rozi, Minggu, 6 Oktober 2019.

Sebelumnya, PN Jaksel memenangkan gugatan Mulan, sehingga posisi DPR RI yang sedianya diduduki Ervin dan Fahrul digantikan Mulan karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.

Fahrul menyebut hakim PN Jaksel yang menangani perkara itu telah melebihi kewenangan. Pasalnya, menurutnya kasus perselisihan pemilu hanya bisa diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Masalah pemilu itu diselesaikan di MK. Hakim PN Jaksel pasti mengerti Undang-undang Pemilu,” katanya.

Gugatan hakim PN Jaksel ke Bawas MA yang dilayangkan Fahrul dan Ervin saat ini tengah menunggu jadwal sidang. Karena gugatan sudah terdaftar sejak 25 September 2019.

“Kita tinggal nunggu sidang aja,” ujar Fahrul.

Mulan Jameela gugat Partai Gerindra atas kekalahan dirinya

Sebelumnya, sembilan kader Gerindra menggugat partainya di PN Jakarta Selatan, yaitu Mulan Jameela, Katherine, Yan Parmenas Mandenas, Sugiono, Nuraina, Pontjo Prayoga, Adnani Taufiq, Siti Jamaliah, dan Irene.

Lalu PN Jaksel mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra, dan Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan tergugat I dan II.

Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.

Satu, mengabulkan gugatan para penggugat. Dua, menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019, Mulan ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan dua calon terpilih lain, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi. Keduanya batal menduduki kursi anggota parlemen lantaran diberhentikan sebagai kader Gerindra.

KPU mengeluarkan surat keputusan tersebut setelah DPP Partai Gerindra melayangkan 3 surat, yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019 yang berisi penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Mulan mencoba peruntungan menjadi calon anggota DPR dalam Pemilihan Legislatif 2019 lewat daerah pemilihan Jawa Barat XI. Istri Ahmad Dhani tersebut memperoleh 24.192 suara.

"Satu, mengabulkan gugatan para penggugat. Dua, menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," ujar Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, di PN Jakarta Selatan pada Senin 26 Agustus 2019 lalu. []

Berita terkait
Lima Persamaan Krisdayanti dan Mulan Jameela
Artis kenamaan Indonesia, krisdayanti dan Mulan Jameela mencuri perhatian usai ilantik menjadi anggota DPR RI.
Krisdayanti-Mulan Jameela Kena Kritik Tajam Warganet
Artis kenamaan Indonesia, Krisdayanti dan Mulan Jameela mencuri perhatian usai dilantik menjadi anggota DPR RI.
Usai Dilantik, Mulan Jameela Merasa Cocok di Komisi Ini
Mulan Jameela atau Raden Terry Tantri Wulansari resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Selasa, 1 Oktober 2019.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.