Kubu Prabowo atau Jokowi Bakal Duduki Ketua MPR?

Pemilu 2014 PDI Perjuangan menjadi pemenang pertama, tapi Ketua MPR diduduki kubu Prabowo. Bagaimana dengan Pemilu 2019?
Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Jakarta - PDI Perjuangan pemenang pertama Pemilu 2014 namun kala itu Ketua MPR dijabat Zulkifli Hasan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang adalah pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Bagaimana usai Pemilu 2019 ini? Ketua MPR akan diduduki kubu Prabowo atau Jokowi?

Di kubu Jokowi, Golkar dan PKB berebut mendorong kader mereka untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Golkar dan PKB adalah dua partai dalam Koalisi Indonesia Kerja pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan Golkar selaku pemenang kedua dalam Pemilu 2019 ingin menduduki kursi Ketua MPR.

"Dalam konteks kesantunan politik, telah jelas dalam UU MD3 bahwa pemenang pemilu akan menjadi ketua DPR berikutnya. Dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan wakilnya secara berurutan sehingga akan wajar, ini seizin Pak Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) apabila nanti dalam pemilihan ketua MPR, yang dipilih dalam sistem paket, paket koalisi Indonesia Kerja, wajar juga mengusung paket dengan ketua (MPR) dari Partai Golkar," kata Airlangga Hartarto dalam acara buka puasa bersama di Jakarta, Minggu 19 Mei 2019.

Airlangga mengatakan hal tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Diaz Hendropriyono, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang serta fungsionaris Partai Golkar lainnya.

Seusai acara tersebut, Airlangga mengaku masih akan berunding dengan partai koalisi pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mengenai siapa nama yang akan akan diusung. 

"Baru akan dimulai pembicaraan, sesudah tanggal 22 Mei 2019," kata Airlangga.

Airlangga menilai permintaan itu adalah hal wajar berdasar proporsi pemenang pemilu.

"Di DPR RI sudah jelas berdasarkan proporsi, Golkar di situ dapat wakil ketua, tapi seperti biasanya dalam konvensi, koalisi pendukung Pak Presiden akan mendukung paket juga di MPR, dalam paket itu usulannya karena Golkar pemenang kedua jadi kami usulkan sebagai ketua MPR," ujar Airlangga.

Airlangga mengaku terbuka dengan partai lain di luar koalisi untuk masuk dalam paket pimpinan MPR.

"Nanti kita bahas, kita akan pilih dari partai yang terbaik," ujar Airlangga.

Aturan pemilihan pimpinan MPR tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Dalam konteks kesantunan politik, telah jelas dalam UU MD3 bahwa pemenang pemilu akan menjadi ketua DPR berikutnya.

Mekanisme pemilihan pimpinan diatur UU MD3 pasal 427D. Dalam beleid ini, pimpinan DPR dijabat perwakilan dari partai pemenang pemilihan legislatif, sedangkan posisi wakil diberikan kepada partai yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam pileg.

Selanjutnya pada pasal 15 disusun mengenai pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan tujuh wakil. Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket bersifat tetap.

Bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan/atau kelompok anggota disampaikan di dalam sidang paripurna dengan tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR.

Pimpinan MPR tersebut dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR terdiri atas 9 fraksi partai politik dan satu fraksi Kelompok DPD.

Berdasarkan situs pemilu2019.kpu.go.id, Minggu 19 Mei 2019 data yang sudah masuk ke Situng KPU sebanyak 422.336 atau 51,92 persen dari total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019.

Hasilnya adalah PDIP mendapat 20,12 persen suara, Partai Golkar 12,99 persen suara, Gerindra 11,69 persen suara, dan PKB 9,61 persen.

Pendapat PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan komposisi pimpinan MPR RI dibicarakan di kalangan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin setelah pengumuman KPU mengenai hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Minggu, menyatakan pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan sosok ketua MPR.

"Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama," ujar Baidowi.

Baidowi menyebutkan bahwa KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin. Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.

"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro-rakyat," ujar Baidowi.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menjelaskan sebagaimana Undang-Undang 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.

Pandangan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menilai keinginan Partai Golkar untuk menduduki Ketua MPR karena menjadi pemenang kedua pemilihan legislatif 2019 adalah hal wajar.

"Saya kira sebagai pemenang yang kedua juga wajar," kata Jokowi usai menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu.

Saat Jokowi mengatakan hal ini, ada Airlangga Hartarto di sampingnya.

Presiden mengatakan berbagai keinginan adalah hal wajar.

"Ya Cak Imin menginginkan wajar juga," sambung Airlangga. []

Baca juga:

Berita terkait