Jakarta - Partai Demokrat yang sah adalah yang kantor pusatnya berada di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pemilik sah, simbol dan atribut Partai Demokrat sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Demokrat, kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Bangka Belitung, Senin, 15 Maret 2021.
"Memaklumatkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia bahwa DPP Demokrat di Jalan Proklamasi Menteng Jakarta Pusat yang diketuai oleh AHY adalah pemilik yang sah simbol dan atribut partai Demokrat sebagaimana ada di AD/ART," kata Hinca Pandjaitan.
Hinca menegaskan pihaknya sudah melaporkan Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait atribut dan simbol Partai Demokrat. Penyampaian maklumat HAKI atribut dan simbol tersebut dimulai dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia juga akan membuat laporan pengaduan ke Polda Bangka Belitung untuk mengantisipasi siapa pun yang menggunakan atribut dan simbol Partai Demokrat secara ilegal, agar polisi mengambil tindakan hukum.
Undang-undang merek dan indikasi geografis mengatur bahwa barang siapa yang menggunakan merek tanpa izin diancam pidana 5 tahun penjara atau pidana denda Rp 2 miliar.
"Setelah laporan pengaduan disampaikan, kepolisian sebagai penegak hukum harus turun tangan, menghentikan pihak yang menggunakan atribut dan simbol Partai Demokrat AHY," kata Hinca.
Bertemu pun kami tidak mau.
Partai Demokrat yang dipimpin AHY, kata Hinca, tidak ada rencana berdamai atau islah dengan kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum menandingi AHY.
Menurut Hinca, buat apa bicara islah, Partai Demokrat cuma ada satu. "Dalam maklumat DPD Partai Demokrat sudah termuat bahwa negara mengakui termasuk juga ada berita negaranya."
Jangankan islah, kata Hinca, "Bertemu pun kami tidak mau. Untuk apa kami bertemu orang yang mengambil partai kami secara tidak sah. Ibarat ada orang datang mengambil sesuatu dari rumahmu, masa kamu harus bicara dengan dia. Bagi kami tidak ada islah karena hanya ada satu partai Demokrat, yakni di bawah AHY."
Partai Demokrat terbelah dua setelah terjadi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Sebagian berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY, sebagian lagi berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Moeldoko.