Moeldoko Disuruh Mundur dan Minta Maaf kepada SBY dan AHY

Moeldoko disuruh mundur dari Ketua Umum KLB, minta maaf kepada Partai Demokrat, SBY dan AHY, demi meredam konflik dan jaga wibawa Presiden Jokowi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto:Tagar/Liputan6)

Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang disuruh mundur dari Partai Demokrat dan meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Langkah ini sikap kesatria, terbaik demi meredam konflik dalam Partai Demokrat dan demi menjaga kewibawan Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, dalam siaran pers, Sabtu, 13 Maret 2021.

"KSP Moeldoko dengan kebesaran hati meminta maaf kepada Partai Demokrat, SBY dan AHY, kemudian mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik Tanah Air," ujar Irwan.

Keterlibatan Moeldoko dalam perebutan posisi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB ini ilegal, kata Irwan, dan akan mengganggu kinerjanya dalam membantu Presiden Jokowi mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Moeldoko dengan kebesaran hati meminta maaf kepada Partai Demokrat, SBY dan AHY, kemudian mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB.


MoeldokoKetua Umum Partai Demokrat Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Tagar/Instagram AHY dan Moeldoko)

Irwan mengatakan Partai Demokrat menaruh kepercayaan dan hormat kepada Presiden. Partai Demokrat juga meyakini Jokowi mengetahui kasus yang sesungguhnya terjadi di Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa Deli Serdang.

Karena itu Irwan meminta pemerintah melindungi Partai Demokrat yang sah dan telah terdaftar di lembaran negara. Itulah fungsi Undang-Undang Partai Politik dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kalau pemerintah tidak melakukan itu, kata Irwan, dikhawatirkan akan mengurangi kewibawaan politik Presiden dan Istana.

Partai Demokrat, kata Irwan, telah melaporkan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa Deli Serdang, lewat pengacara Bambang Widjojanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Ke depan, hal-hal yang kaitannya dengan pelaksanaan KLB yang diduga melawan hukum dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, itu telah menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan yang dilakukan Moeldoko di Partai Demokrat adalah urusan pribadi, Presiden Jokowi tidak ikut campur. Mahfud MD mengingatkan zaman Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden, terjadi dualisme kepemimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa, SBY juga tidak ikut campur, menyerahkan mereka ke pengadilan.



Berita terkait
AHY Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Palsukan Pendirian Akta Pendirian Partai Demokrat
AHY putra SBY dilaporkan ke Bareskrim Polri, diduga palsukan akta pendirian Partai Demokrat, diam-diam masukkan nama SBY sebagai pendiri Demokrat.
AHY Vs Kader Kubu Moeldoko, Sidang Perdana di PN Jakpus 17 Maret 2021
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY harus menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 17 Maret 2021, melawan kader yang dipecatnya.
Dikudeta Moeldoko, AHY Justru Melejit dalam Survei Bursa Capres 2024
Dikudeta Moeldoko, Agus Harimurti Yudhoyono dilihat publik sebagai pihak yang dizalimi, sehingga AHY melejit dalam survei, tembus empat besar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.