Kualanamu Tetap Beroperasi untuk Penerbangan Khusus

Bandara Kualanamu tetap beroperasi pada 24 April hingga 1 Juni 2020. Namun, hanya melayani penerbangan kargo dan khusus.
Bandara Udara Kualanamu Internasional Airport di Deli Serdang.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tetap beroperasi pada 24 April hingga 1 Juni 2020. Namun, hanya melayani penerbangan kargo dan khusus.

Pelaksana Tugas Manajer Branch Communication Legal Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Paulina Simbolon, di Medan, Jumat, 24 April 2020, mengatakan untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang tidak mengoperasikan sementara waktu penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal," ujarnya, dilansir dari Antara.

Paulina menyebutkan, Bandara Kualamu masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Kemudian, operasional penerbangan khusus (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.

Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial

"Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan," jelasnya.

Ia mengatakan selanjutnya operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Bandara Kualanamu juga sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat. "Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19," katanya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dan hanya melayani pada 15 bandara kelolaannya mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.

"Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covud-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 23 April 2020.

Handy mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).[]

Berita terkait
Kereta Api Bandara Kualanamu Setop Sementara
Manajemen PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Kualanamu-Kota Medan.
Cegah Corona, Bandara Kualanamu Lakukan Disinfeksi
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu, melakukan disinfeksi.
Pencegahan Penyebaran Corona di Bandara Kualanamu
PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu memastikan prosedur pencegahan penyebaran virus corona dijalankan sesuai ketentuan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.