KSPI Curiga DPR Kebut Pembahasan Omnibus Law

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo berbicara kepada wartawan usai bertemu dng Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal.(Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak keras pembahasan omnibus law. KSPI juga menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panja (Panitia Kerja) yang masih membahas RUU Cipta Kerja meskipun sedang masa reses.

"Sikap DPR RI yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan. Seolah-olah mereka sedang kejar target, seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," kata Presiden KSPI , Said Iqbal melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: Jokowi dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja 

Untuk anggota KSPI di sektor testil dan garmen saja, selama pandemi ini sudah 96 ribu orang dirumahkan.

Menurutnya, ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Yang lebih utama saat ini adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.

Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi.

Lebih lanjut, Said Iqbal, menyebutkan,  khusus untuk anggota KSPI di sektor testil dan garmen saja, selama pandemi ini sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh akibat dampak dari pandemi Covid-19. 

Sedangkan,  yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan. 

Simak Pula: Presiden PKS Kritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK,” ujar Said. []

Berita terkait
Masyarakat Adat di Medan Tolak RUU Omnibus Law
Masyarakat adat ikut mendukung kaum buruh, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law batal disahkan.
Gelombang Tolak Omnibus Law Malang dan Probolinggo
Aliansi Malang Melawan (AMM) melakukan aksi demonstrasi penolakan disahkannya Omnibus Law di depan Balai Kota Malang.
PKS Hadiri Rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Anis Byarwati PKS mengaku hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja, untuk tampil seutuhnya sebagai oposisi.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.