KSPI Beberkan 9 Komponen KHL yang Merugikan Buruh

Presiden KSPI, Said Iqbal menyoroti 9 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang menurutnya tidak sesuai dengan keinginan buruh.
Ilustrasi buruh. (Foto: Tagar/Dokumen)

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membeberkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permenaker nomor 21 tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menurutnya tak sesuai.

Permenaker nomor 21 Tahun 2016 mencabut Permenakertrans nomor 13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak. Kecuali ketentuan di dalam Pasal 2 dan Lampiran I.

Menurut Said, Permenaker yang baru memang menambah jumlah komponen KHL dari 60 jenis menjadi 64 jenis. Namun, secara kuantitas ada beberapa jenis KHL yang mengalami penurunan.

Tagar merangkum soal kualitas komponen KHL yang turun seperti dijelaskan Said Iqbal. 

  1. Kualitas/kriteria komponen gula pasir yang sebelumnya 3 kg turun menjadi 1,2 Kg. Hal ini jelas sekali akan menurunkan nilai dari item KHL. Nilai KHL untuk item ini adalah Rp 36.000 dengan harga rata-rata gula pasir adalah Rp 12.000/Kg. Melalui Permenaker yang baru, nilainya justru turun menjadi Rp 18.000.
  2. Kualitas/kriteria komponen minyak goreng curah yang sebelumnya 2 kg turun menjadi 1,2 kg. Jika tadinya nilai komponen KHL ini adalah Rp 20.500 dengan harga rata-rata minyak goreng curah Rp 10.200 per liter, maka dengan Permenaker yang baru nilainya turun menjadi Rp 12.300. Dengan kata lain, nilai KHL item minyak goreng turun sebesar Rp 8.200.
  3. Kualitas/kriteria komponen buah-buahan (setara pisang/pepaya) dari 7,5 kg menjadi 4,5 kg. Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 68.000 dengan perhitungan harga buah di pasaran Rp 9000 per kg, maka dengan Permenaker yang baru nilainya turun menjadi Rp 42.000. Dengan kata lain, nilai KHL item buah turun sebesar Rp 26.000
  4. Kualitas/kriteria komponen celana panjang/rok/pakaian muslim dari 6/12 menjadi 4,5/12. Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 67.000, maka dengan Permenaker yang baru nilainya turun menjadi Rp  50.500. Dengan kata lain, komponen celana panjang /rok/pakaian muslim turun sebesar Rp  16.500.
  5. Kualitas/kriteria komponen ikat pinggang dari 1/12 menjadi 1/24. Hal ini jelas sekali akan menurunkan nilai dari item KHL, di mana pembelian ikat pinggang yang semula 1 tahun sekali menjadi 2 tahun sekali.
  6. Kualitas/kriteria komponen kemeja lengan pendek/blus dari 6/12 menjadi 4,5/12. Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 57.000 maka dengan Permenaker yang baru nilainya turun menjadi Rp  43.000. Dengan kata lain, nilai KHL komponen kemeja turun sebesar Rp 14.000
  7. Kualitas/kriteria komponen kaos oblong/BH dari 6/12 menjadi 4,5/12. Untuk pembelian kaos oblong/BH, semula nilai KHL-nya adalah Rp 10.000 maka dengan Permenaker yang baru nilainya turun menjadi Rp  7.500. Dengan kata lain, komponen KHL kaos oblong/BH turun sebesar Rp 2.500.
  8. Kualitas/kriteria komponen mukenah yang sebelumnya 1/12 diubah menjadi al-Quran/kitab suci lainnya dengan kualitas/kriteria 1/24. Komponen mukena digantikan dengan kitab suci, sangat jelas ada penurunan nilai. Jika dilihat dari nilai KHL mukena Rp 8000, jika diganti dengan al-Quran nilai KHL-nya menjadi Rp 1000. Dengan begitu, nilai Item KHL untuk ini turun Rp 7.000.
  9. Nilai KHL televisi seharusnya ditingkatkan jika dibandingkan dengan nilai 4 eksemplar. Jika nilai KHL 4 eksemplar tabloid adalah Rp 60.000 maka nilai KHL TV 21” ini hanya Rp 22.000 sehingga terjadi penurunan nilai KHL Rp 38.000

Said Iqbal juga menyoroti perubahan komponen tabloid sebanyak 4 eksemplar atau radio menjadi televisi dengan kriterai 1/60. Hal ini sebenarnya relevan dengan perkembangan zaman.

“Sekali lagi, KSPI meminta jumlah komponen KHL ditingkatkan menjadi 84 item dengan kualitasnya tiap komponen dinaikkan, bukan justru diturunkan. Penambahan 84 item KHL ini sesuai dengan hasil survey kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI bersama Asian Wages Council sejak 5 tahun yang lalu,” kata Said.

Permenaker yang baru memang menambah jumlah komponen KHL dari 60 jenis menjadi 64 jenis. Namun, ucap Said, secara kuantitas ada beberapa jenis KHL yang mengalami penurunan. Dengan kata lain, meskipun item KHL bertambah tetapi buruh tetap miskin. []

Berita terkait
Plt Bupati Kudus: Perjuangkan Hak Buruh dengan Cara Baik
Pemkab Kudus menggelar deklarasi cinta damai menghadirkan ormas, serikat buruh, dan Apindo untuk membahas soal Omnibus Cipta Kerja.
Rocky Gerung: Mestinya Menaker Tolak UU Cipta Kerja Demi Buruh
Mestinya Menaker Ida Fauziyah menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja demi pekerja.
6 Manfaat UU Cipta Kerja bagi Buruh dan Pekerja
Buruh atau pekerja dapat menerima 6 manfaat dari UU Cipta Kerja yang telah diketuk palu oleh DPR dan pemerintah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.