Kronologi Sejoli Asal Jateng Buang Bayi di Sleman

Polres Sleman menangkap pasangan sejoli tersebut di Jawa Tengah dan masih berstatus mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Deni Irwansyah saat jumpa pers terkait kasus pembuangan bayi di Sleman, DIY di Mapolres Sleman, Senin 22 Juni 2020. (Foto: Tagar/Evi Afiah)

Sleman - Kepolisian Resor Sleman berhasil menangkap orang tua bayi mungil yang ditemukan tergeletak di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman pada Minggu, 14 Juni 2020. Pelaku merupakan sepasang kekasih asal Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Deni Irwansyah mengatakan pihaknya membekuk kedua pelaku di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 16 Juni 2020 di rumah orang tua perempuan. Dua pelaku ditangkap adalah perempuan berinisial M, 20 tahun dan A, 21 tahun.

Dibuang karena masih mahasiswa, takut orang tuanya tahu.

"Dua pelaku merupakan orang tua dari bayi tergeletak di wilayah Prambanan. Kedua pelaku bukan suami-istri, tapi mereka pacaran," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin 22 Juni 2020.

Selain belum menikah, kedua pelaku juga merupakan mahasiswa di Jawa Tengah. Alasan M dan A membuang bayi tersebut lantaran kedua pelaku takut perbuatanya diketahui oleh orang tua.

"Dibuang karena masih mahasiswa, takut orang tuanya tahu. Akhirnya mereka nekat membuang bayi ke Yogyakarta sebelumnya akan diberikan kepada saudaranya tapi tidak jadi," ucapnya.

Peristiwa pembuangan bayi bermula saat pelaku M telah melahirkan seorang anak perempuan pada tanggal 14 Juni 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di RS Wilayah Jawa Tengah. M bersama pacarnya A lalu memutuskan pergi ke Yogyakarta menggunakan mobil dengan maksud memberikan bayi tersebut kepada saudaranya.

Dalam perjalanan, kedua pelaku terlibat perdebatan dan kemudian malah membuang bayi tersebut dipinggir jalan di daerah Prambanan, Sleman sekitar pukul 04.00 WIB. Bayi diletakan ditempat yang bisa terjangkau oleh orang agar bayi ditemukan dan dirawat oleh orang.

Setelah bayi dibuang, kemudian kedua pelaku kembali ke tempat asalnya yaitu Jawa Tengah.

"Petugas dapat membekuk kedua pelaku berdasarkan gelang identitas bayi dari rumah sakit mana dia dilahirkan. Lalu petugas memburu ke Jawa Tengah dan membekuk pelaku," ujarnya.

Kedua pelaku pembuangan bayi dijerat dengan Pasal 305 atau Pasal 306 atau Pasal 308 KUHP. Detil sanksi tertuang dalam Pasal 308 KUHP berbunyi jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya.

Tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya. Maka maksimum pidana itu dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.

"Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara," ucap AKP Deni.

Sebelumnya, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari, ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu 14 Juni 2020. Diduga bayi dibuang orang tuanya.

Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan, 17 tahun yang merupakan seorang pelajar tengah berolahraga bersama saksi Muhammad Faris, 16 tahun. Saat Melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kedua saksi dikagetkan melihat sesosok bayi perempuan.

Oleh saksi, bayi perempuan cantik itu lalu dibawa dan diserahkan kepada warga sekitar, Suratiyen, 67 tahun asal Bokoharjo, Prambanan, Sleman. Selanjutnya Suratiyen menghubungi kepala dukuh dan melaporkan ke Polsek Prambanan.

Bayi malang tersebut saat ditemukan memakai selimut bayi. Sejumlah barang-barang juga ditemukan bersama bayi tersebut seperti Parlak, bantal bayi, gelang identitas bayi yang masih dipakai di pergelangan tangan bayi. Bayi beserta barang yang ditemukan di TKP selanjutnya dibawa ke RAUD Prambanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita terkait
Dua Sejoli Diduga Pembuang Bayi di Sleman Ditangkap
Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga pelaku yang membuang bayi di Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Memburu Pembuang Bayi Cantik di Prambanan Sleman
Polisi masih memburu pelaku yang membuang bayi di pinggir jalan di Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Penyelidikan mengalami kendala.
Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Jalan di Sleman
Polsek Prambanan masih melakukan penyelidikan dan mencari orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya di pinggir jalan di Sleman.