Pasangkayu - Kepolisian Sektor Baras menciduk lima pelaku pengeroyakan terhadap remaja bernama Reski, 17 tahun, di Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Kepolisian Sektor Baras Ajun Komisaris Rigan Hadi Nagara pihaknya melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku pengeroyokan setelah mendapat laporan dari korban.
Saat ini, kelima pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kelima pelaku yakni S, 20 tahun, A, 19 tahun, Ss, 18 tahun, R, 17 tahun dan MK, 16 tahun," ujar Rigan Hadi Nagara kepada Tagar via WhatsApp, Minggu 12 Juli 2020.
Dia mengungkapkan, bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita pagi tadi.
"Saat ini, kelima pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Saat dilakukan interogasi terhadap kelima pelaku, kata Rigan Hadi Nagara, mereka mengakui perbuatannya dan telah mengeroyok Reski.
"Jadi, mereka menghadang Reski di jalan kemudian memukul dengan tangan kosong serta menendang Reski berkali-kali,"kata Rigan Hadi Nagara.
Lanjut Rigan Hadi Nagara menjelaskan, bahwa kelima pelaku juga mengaku melakukan pengeroyokan tersebut karena kesal setelah salah satu dari mereka yakni MK di ejek oleh Reski.
"Saat ini, kami masih mengejar satu pelaku lagi yang berhasil melarikan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. []