Kronologi Pemulung Cimahi yang Memukul Seorang Wanita

Seorang pemulung di Cimahi memukul perempuan menggunakan balok kayu.
Seorang pemulung nekat memukul seorang wanita lantaran sakit hati. (Tagar/Facebook)

Jakarta - Petugas Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Cianjur. Yoris menjelaskan peristiwa pemukulan tersebut bermotifkan dendam dari pelaku N 23 tahun kepada korban yang bernama Ester.

“Jadi pemukulan itu didasari oleh dendam, pelaku kami amankan di rumah orang tuanya di kawasan Cianjur,” kata Yoris, Kamis 15 Oktober 2020.

Pelaku mengaku sakit hati karena sering diomongin sama korban. Akhirnya pada hari kejadian, ketika korban keluar rumah hendak naik kendaraan langsung dipukul pelaku dari belakang pakai balok kayu,

Kepada Polisi, pelaku N yang numpang hidup di rumah korban mengaku sakit hati dengan perlakuan korban yang kerap menghina. N merupakan pemulung sampah plastik yang akhirnya diminta bekerja di rumah keluarga korban.

“Pelaku mengaku sakit hati karena sering diomongin sama korban. Akhirnya pada hari kejadian, ketika korban keluar rumah hendak naik kendaraan langsung dipukul pelaku dari belakang pakai balok kayu,” jelas Yoris.

Yoris menyebutkan, pelaku dan korban saling kenal karena pelaku sendiri sudah empat tahun tinggal di rumah korban, pelaku juga kerap dikasih makan oleh keluarga korban karena sering bantu-bantu.

Tapi karena didorong rasa dendam dan sakit hati, pelaku akhirnya nekat melakukan perbuatannya dan terekam kamera CCTV sehingga menjadi viral. Akibatnya pelaku terjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” sebutnya.

Sementara pelaku N mengakui jika dengan korban kenal karena dirinya memang tinggal di rumah korban. “Saya empat tahun tinggal di sana (rumah korban). Tapi saya sakit hati sama omongan dia, makanya saya pukul kepalanya pake kayu balok,” kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Senangnya Bocah Pemulung Ini Dikunjungi Bobby Nasution
Kisah haru bocah bernama Fandi tersebut, viral di media sosial dan sampai ke telinga Bobby Nasution, salah satu bakal calon Wali Kota Medan.
Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid, Pemulung di Makassar Diciduk
Seorang pemulung di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri motor milik jemaah Masjid yang sedang salat subuh.
Pengakuan Pemkot Yogyakarta dan Peran Penting Pemulung
Peran pemulung di Kota Yogyakarta sangat penting, setidaknya bisa mengurangi volume sebelum dibuang ke TPST Piyungan Bantul
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.