Singkil - Sukarman, 39 tahun, ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di ruangan kamar kontrakannya di Pulo Sarok, Aceh Singkil pada Senin malam, 23 September 2019. Emon, sapaannya, diketahui merupakan pengusaha salon.
Tewasnya Emon membuat warga setempat geger, sehingga kediamannya dalam waktu sekejap dikerumuni masyarakat yang datang hanya untuk menyaksikan jasad pengusaha salon itu.
Kapolsek Singkil Iptu Astani mengatakan jasad Emon ditemukan warga sekitar pukul 23.30 WIB. Diketahui, dia merupakan pria kelahiran Kuala Baru, Aceh Singkil, namun sudah lama menetap di Kecamatan Singkil karena ada usaha pekerjaan.
Kecurigaan berawal pada Senin malam, saat salah seorang saksi mata bernama Misril Fahmi mengaku dihubungi oleh Mulyadi, yang merupakan adik kandung korban.
Mulyadi menghubungi Misril, kemudian menyuruhnya datang ke rumah Emon. Sebab, kakaknya tidak kunjung menjawab telepon. Padahal, saat dihubungi, ponsel Emon aktif, namun tidak kunjung merespons.
Misril yang bersedia membantu Mulyadi, kemudian mengajak Zul Fazli, saksi mata kedua. Mereka berdua mendatangi kontrakan Emon.
Sesampainya di sana, Misril mencoba mengetuk pintu rumah korban terlebih dahulu, namun tidak ada respons sedikitpun dan pintu rumahnya, menurut dia, saat itu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Selanjutnya, Misril dan Zul Fazli meminta tolong ke beberapa warga sekitar untuk membuka paksa pintu rumah Emon, karena setelah diintip melalui jendela kaca depan, ternyata di dalam rumah, Emon ada di tempat namun dalam kondisi terkapar.
Bersama warga setempat, kedua saksi akhirnya sepakat membuka pintu depan, lalu membuka paksa pintu kamar dengan cara didobrak. Saat itu mereka mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di lantai.
Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan kepada aparatur desa dan Kapolsek setempat. Sekitar pukul 23.00 WIB Polsek Singkil langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke Puskesmas Singkil guna dilakukan Visum et Repertum (VeR) .
"Dugaan kematian masih dalam penyelidikan, sebab secara kasat mata fisik korban tidak ditemukan kekerasan fisik maupun tanda-tanda menggunakan senjata tajam dan tumpul," kata Astani kepada Tagar di Singkil, Selasa, 24 September 2019.
Namun, kata Astani, menurut keterangan Herman, adik kandung Emon, Kakaknya memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kelebihan asam lambung.
Hingga dini hari 24 September 2019 Pukul 01.30 WIB, usai dilakukan VeR, jenazah Emon langsung dibawa pihak keluarga ke Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil untuk dikebumikan.
Sebelumnya, pada saat olah TKP, dikamar Emon ditemukan obat CTM, dexamethasone, dan dua unit ponsel. []