Jakarta - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sempat turun tangan mengatasi perselisihan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Perkumpulan Bulu tangkis (PB) Djarum.
Saat itu, tudingan KPAI terhadap PB Djarum terkait ekspolitasi anak dalam Audisi Umum Beasiswa PB Djarum, berakhir dengan keputusan PB Djarum menghentikan audisi tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan, Imam Nahrawi melayangkan surat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemberhentian audisi Djarum Foundation. Menurut surat bertanggal 30 Agustus 2019 apa yang dilakukan KPAI kurang tepat.
"Mengingat sampai saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak melihat terpenuhinya unsur kegiatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan dimaksud sebagaimana diatur dalam batang tubuh maupun dalam penjelasan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Imam dalam surat tersebut.
Imam mengatakan Djarum Foundation telah membantu anak-anak berprestasi Indonesia dalam mendanai kegiatan olahraga akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
Sehingga, pihaknya menyayangkan jika seluruh kegiatan Djarum Foundation, khususnya beasiswa bulu tangkis dihentikan.
"Kegiatan Djarum Foundation khususnya untuk beasiswa bulu tangkis sampai saat ini telah berhasil mencetak atlet badminton kelas dunia yang telah berhasil mengharumkan nama bangsa Indonesia pada kejuaraan internasional," ucapnya.
Pimpin Rapat Mediasi
Pada Kamis, 12 September 2019, Imam Nahrawi memimpin rapat koordinasi antara KPAI dan PB Djarum, dan Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI). Imam mengatakan pertemuan yang berlangsung satu jam itu telah melahirkan kesepakatan antara KPAI dan Djarum Foundation.
"Saya pimpin untuk mencari solusi supaya audisi bulu tangkis berkesinambungnam sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan ketersediaan atlet usia muda yang berjenjang," ujar Imam.
Tiga Poin Kesepakatan KPAI, PB Djarum, dan PB PBSI.
1. PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulu tangkis tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.
2. KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian Audisi Djarum.
3. Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan hari ini, 12 September 2019 bertempat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Menpora. []