Sleman - Selama masa pandemi Covid-19 masyarakat dianjurkan oleh pemerintah tetap di rumah saja atau work from home (WFH). Masyarakat pun gencar berselancar di dunia maya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ternyata, aksi kriminalitas berupa penipuan online marak terjadi. Selama pandemi wabah virus Corona tingkat kejahatan didominasi oleh kasus kriminalitas ini, termasuk yang masuk di Polres Sleman, Yogyakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Pores Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengungkapkan selama pandemi wabah virus Corona tingkat kejahatan didominasi oleh kasus penipuan online.
"Saat Covid-19 itu banyak masyarakat yang aktif berselancar di media sosial hal itu juga merujuk kebijakan pemerintah untuk di rumah saja. Entah membeli kebutuhan makanan maupun pakaian namun momen ini malah dimanfaatkan para pelaku penipuan online," kata Deni kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 28 Mei 2020.
Aksi penipuan online ini marak terjadi menjelang hari raya Idulfitri 1441 H. Di mana masyarakat membeli kebutuhan atau barang melalui belanja daring. Para penipu yang berkedok pedagang online shop menawarkan dagangannya dengan harga yang murah. Ditambah lagi diming-iming diskon.
Saat Covid-19 itu banyak masyarakat yang aktif berselancar di media sosial hal itu juga merujuk kebijakan pemerintah untuk di rumah saja.
Hal ini membuat konsumen tergiur dengan harga murah. Mereka membeli barang tanpa mencari kejelasan terlebih dahulu. "Padahal modus penipuan online itu biasanya pelaku menjual barang yang murah berbeda dengan harga pasarannya malah sampai memberi diskon," ucapnya.
Kemudian bagi pembeli yang tergiur, tanpa pikir panjang langsung mentransfer sejumlah uang sesuai transaksi pembelian di online shop tersebut. Namun setelah bertransaksi dan mengirim uangnya barang yang diorder tidak kunjung dikirim. "Terus ujung-ujungnya pembayaran uang sudah ditransfer tapi barang tidak kunjung dikirim dan nomor telepon penjualnya tidak aktif lagi sudah tidak bisa dihubungi alias kabur," jelasnya.
Namun Deni belum bisa memberikan jumlah tingkat kasus penipuan online di Sleman. Sebab, pihaknya masih melakulan pendataan.
Deni menambahkan, terkait jumlah tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sleman selama Mei 2020 terdapat penurunan sebanyak 15 sampai 25 persen. Meski ada penurunan, sejumlah laporan kejahatan lainnya masih terjadi, seperti pencurian motor dan penipuan.
"Dari kondisi normal hingga situasi Covid-19 ada penurunannya. Tapi jumlahnya tidak banyak. Sehari hanya satu, terkadang nihil (laporan kasus). Sebelumnya bisa mencapai lima hingga enam orang," katanya. []
Baca Juga:
- KLB Corona Membuat Kriminalitas di Yogyakarta Turun
- Strategi Polsek Minggir Sleman Menekan Kriminalitas
- Jurus Jitu Polresta Yogyakarta Tekan Kriminalitas