Jakarta - Partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dapat memperkuat demokrasi. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iham Saputra, usai meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, di Jakarta, dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
Menurutnya, Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
"Semoga apa yang kita pikirkan bersama, apa yang kita impikan bersama untuk mewujudkan demokrasi yang kuat untuk Indonesia melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat bisa kita laksanakan," ujar Ilham.
Bagaimana kita bisa mewujudkan bagaimana Pemilu ke depan agar bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa, saya kira itu.
Menurut Ilham, kesuksesan pemilu yang diimpikan, lanjutnya, baru bisa diwujudkan kalau seluruh elemen secara bersama-sama kerja sama, baik Pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik, pamangku kepentingan hingga masyarakat.
"Bagaimana kita bisa mewujudkan bagaimana Pemilu ke depan agar bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa, saya kira itu," ujar Ilham.
Ilham menambahkan, pada dua tahun ke depan, berbagai tahapan pemilu akan digelar, seperti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemilu, pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga kampanye.[]
Baca Juga:
- Waskita Beton Precast (WSBP) Resmi Berstatus PKPU Sementara
- Cegah Balap Liar, Polisi Tutup Jalan di Depan Gedung Pertamina, Jakpus
- Puan: Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Terbuka untuk Masyarakat
- DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon KPU dan Bawaslu