KPU Medan: Jika Saksi Akhyar Tak Datang, Hitung Suara Tetap Sah

Saksi paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlambat hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan.
Meski saksi paslon Akhyar-Salman terlambat hadir, namun penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan tetap berjalan lancar. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Meski saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi belum hadir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tetap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan di Santika Dyandra Hotel Medan, Selasa, 15 Desember 2020.

Rapat dijadwalkan dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Namun, karena saksi dari Akhyar-Salman tak kunjung hadir, rapat menjadi molor dan diskors beberapa kali.

Tak mau terlalu lama menunggu, KPU Kota Medan akhirnya membuka rapat pada pukul 11.15 WIB. PPK Kecamatan Medan Kota menjadi pembuka penghitungan serta disusul Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Helvetia.

Baca juga: KPU Kota Medan Bakar Ribuan Surat Suara

Setelah tiga kecamatan dibacakan, akhirnya saksi dari paslon nomor urut 1 Akhyar-Salman memasuki ruang rapat pleno, dan menyerahkan mandat ke KPU Medan. Namun setelah itu rapat pleno kembali diskors untuk istirahat.

Di Medan Perjuangan penghitungan lancar-lancar saja. Dengar-dengar, di kecamatan lain pun gak ada masalah berarti

Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair menegaskan pembacaan hasil penghitungan suara Kecamatan Medan Kota, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia berlaku sah, meski saksi paslon nomor urut 1 belum hadir. Bahkan, tetap sah andai hingga akhir pleno saksi paslon nomor urut 1 tak kunjung hadir.

"Pembacaan itu sah," ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan, diselenggarakan KPU setelah 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruhnya merampungkan pleno penghitungan suara.

Baca juga: KPU Medan Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Cuma 10 Persen

Sejauh ini, tidak ada perselisihan antar saksi maupun sanggahan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) atas perolehan suara masing-masing paslon.

Personel PPK Medan Perjuangan, Donal Christian Sipahutar, di wilayahnya penghitungan suara lancar-lancar saja. 

"Di Medan Perjuangan penghitungan lancar-lancar saja. Dengar-dengar, di kecamatan lain pun gak ada masalah berarti," ungkapnya.

Begitu juga di Kecamatan Medan Polonia, berjalan lancar. "Nggak ada, gak ada masalah atau sanggahan apa-apa," tutur PPK Medan Polonia, Iskandar Zulkarnain Siahaan. []

Berita terkait
Foto Medsos: Serakan Sampah Tak Jauh dari Kantor KPU Siantar
Seorang pegiat media sosial mengunggah sebuah foto banyaknya sampah berserakan. Lokasi diperkirakan di Jalan Porsea, Kota Pematangsiantar.
Respon KPU Surabaya Soal Rekomendasi PSU di TPS Kertajaya
KPU Surabaya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di TPS 39 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng.
Bawaslu Surabaya Tindak Lembaga Survei Tak Terdaftar di KPU
Bawaslu Surabaya akan menindak lembaga survei tidak terdaftar di KPU jika melakukan Quick Count Pilkada Surabaya. Hanya 5 lembaga survei terdaftar.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.