Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah siap untuk menerima pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dibuka oleh KPU Makassar di mulai 4 hingga 6 September 2020. Sehingga pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Alhamdulillah, seluruhnya kami sudah siap, pendaftaran kan dibuka dari 4 sampai 6 September.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menuturkan, pihaknya telah siap menerima pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Alhamdulillah, seluruhnya kami sudah siap, pendaftaran kan dibuka dari 4 sampai 6 September, tinggal menyelesaikan detail acaranya," kata Gunawan saat ditemui di kantor KPU Makassar, Kamis 3 September 2020.
Selain itu, KPU Makassar juga kata Gunawan telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk TNI dan Polri untuk upaya pengamanan saat pelaksanaan pendaftaran para bakal calon nantinya.
"Simulasi-simulasi telah kami lakukan. Simulasi ini untuk mengevaluasi kekurangan dan celah yang ingin kita perbaiki," ujarnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, ratusan personel akan disiagakan di sekitar kantor KPU Makassar.
"Kami kerahkan personel di sekitar gedung KPU sebanyak 200 personel, baik dari Polsek maupun dari Polrestabes Makassar," kata Yudhiawan.
Pihak kepolisian akan melakukan sterilisasi jalur masuk ke kantor KPU Makassar sebelum rombongan bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar datang untuk mendaftarkan dirinya.
"Jalan yang di depan KPU itu kami akan sterilkan. Karena untuk masuk sudah diatur KPU dengan memakai id khusus dan dibatasi hanya 15 orang saja," ujarnya. []