KPU Humbahas Cuek, 490 Napi Tak Punya Hak Pilih

KPU Humbahas dianggap cuek sedikitnya 490 Napi dari total 660 Napi tak punya hak pilih di rutan Dolok Sanggul.
Suasana Perekaman pada warga binaan Rutan Dolok Sanggul yang dilakukan pihak Disdukcapil Kabupaten Humbahas, belum lama ini terkait pemilu 2019. (Foto: Tagar/Dedy Simbolon)

Dolok Sanggul - Sedikitnya 490 orang dari 660 napi di Rutan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, hingga saat ini tidak mendapatkan hak memilih saat Pemilu 2019. Padahal, pesta demokrasi tinggal menyisakan enam hari lagi. KPU Humbahas dianggap cuek terkait persyaratan pemilih di rutan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Jonson Manurung kepada Tagar News, Kamis (11/4/2019). Menurutnya, napi tersebut terkendala dokumen A5 untuk memilih di Rutan Dolok Sanggul.

Jonson menjelaskan, sejak dilakukan perekaman oleh pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Humbahas untuk warga binaan yang diusulkan  sejumlah 660 orang. Namun, hanya 427 orang yang berhasil direkam. 

Setelah itu, Jonson menuturkan tidak ada lagi perekaman yang dilakukan KPU bagi napi yang belum berhasil direkam.

Hal itu, menurut dia, sesuai surat Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dukcapil Humbang Hasundutan kepada pihaknya. Disebutkan, Dukcapil Humbang Hasundutan tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan perekaman pada warga binaan Rutan Dolok Sanggul selain warga Humbang Hasundutan.

Kemudian dari 427 warga binaan yang telah mendapat rekaman, hanya  berjumlah 170 orang yang dikeluarkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh KPU Humbahas.

"Nah, yang belum mendapatkan A5-nya kita sudah koordinasikan dengan pihak KPU dan Bawaslu," tambah Jonson.

Jonson mengungkapkan, untuk memastikan warga binaanya ikut memilih, mengingat enam hari lagi pemilu 2019 dan pihaknya yang sudah koordinasi ke KPU maupun Bawaslu, KPU diminta untuk segera merealisasikan kekurangan hak pilih warga binaanya tersebut.

Selain warga binaanya, Jonson juga mengusulkan sebanyak 25 petugasnya yang merupakan hak pilihnya dari luar Kabupaten Humbang Hasundutan ini untuk dapat memilih di daerah ini. Namun, itupun tidak juga terealisasi.

Sementara, masalah Tempat Pemungut Suara (TPS), Jonson mengaku belum jelas ada TPS khusus ditempatkan di wilayah kinerjanya. Itupun juga, dirinya sudah menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu untuk menempatkan TPS khusus agar tidak menunggu TPS keliling.

Menanggapi itu, Ketua KPU Humbang Hasundutan Binsar Sihombing mengaku masalah daftar pemilih di Rutan sudah dilaporkan pihaknya ke KPU RI ada sebanyak 202 nantinya Daftar Pemilih.

Sebab, menurutnya, data itu sesuai hasil verifikasi pihaknya, mulai dari data Dukcapil, Rutan dan data kepemiluan.

"Jadi hasil verifikasi kita dengan Dukcapil dengan data Lapas, data pemilih, itulah data 202 pemilihlah. Jadi tidak otomatis berapa penghuni lapas jadi pemilih," jelasnya.

Disinggung, warga binaan yang terancam tidak ikut memilih, Binsar terkesan lepas tangan. 

"Ya kalau kita dari penyelenggara pemilu, ya kalau enggak ada daftar pemiluannya ya enggak bisa memilih. Karena, kita mengacu pada data pemilih bukan data kependudukan. Jadi data kepemiluan yang kita pakai untuk pemilu," tegasnya.

Khusus mengenai Tempat Pemungut Suara (TPS), Binsar mengaku belum ada. Melainkan, pihaknya masih menempatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai lokasi yang ada.Rutan yang terletak di Desa Hutagurgur Kecamatan Dolok Sanggul, menurut Jonson, nantinya bisa dilakukan penambahaan petugas TPS. 

"Ya, nanti saya kroscek dulu dari TPS berapa," tandas Binsar. []

Berita terkait
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.