KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mulai pada 14 Juni 2022
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 April 2022 (Foto: presidenri.go.id - BPMI Setpres/Kris)

TAGAR.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya,” ungkap anggota KPU, Hasyim Asy’ari, usai Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 14 April 2022.

Hasyim mengungkapkan, KPU dan Bawaslu dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah pada Rabu, 13 April 2022.

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Hasyim pun meminta dukungan semua pihak agar pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” tandasnya.

Senada, anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat.

Rahmat pun menyampaikan harapannya agar peraturan KPU dapat segera disahkan. “Kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” imbuh Rahmat.

Bawaslu, lanjut Rahmat, juga akan segera mempelajari dan melakukan evaluasi seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu pada periode 2012-2017 dan melakukan perbaikan.

“Kami akan menyerap seluruh proses-proses yang telah mereka lakukan dan kemudian kami bersama-sama akan melakukan rencana kedepan bagaimana standar tata laksana pengawasan pemilu dilakukan dan diperbaiki,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Rahmat juga meminta dukungan dari pemerintah serta masyarakat Indonesia agar para anggota Bawaslu dapat mengemban amanah dalam menjalankan pengawasan pemilihan umum ini dengan baik. “Semoga kami berlima dapat melakukan ini semua,” tandas Rahmat (FID/MAY/AIT/UN)/setkab.go.id. []

Ini Dia Sepak Terjang 7 Anggota KPU Terpilih 2022-2027

Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Arief Budiman

Sejarah Berdirinya Bawaslu dan Anggotanya

Ini 4 Rekomendasi Bawaslu Soal Pemilu dan Pilkada 2024

Berita terkait
Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 Dilantik
Jokowi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)