KPU Bantul Butuh 15.000 Petugas KPPS

KPU Bantul memulai tahapan pilkada. Untuk menyukseskan pelaksanaan, salah satunya membutuhkan 15.000 petugas KPPS.
Ilustrasi Pilkada 2020 Serentak pada September. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bantul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) lagi. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali badan Ad hoc yang telah dibentuk Februari lalu. Sebelumnya, anggota penyelenggara pemilu tersebut terlebih dahulu mengikuti assessment ujian persyaratan.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan, pihaknya kembali mengaktifkan 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan bersama 51 orang Sekretariatnya. Serta 225 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 Desa beserta 255 sekretariatnya. "Ada dua PPS di dua desa yang mengundurkan diri, ini lebih kepada alasan kesehatan," katanya ketika dihubungi pada Sabtu 20 Juni.

Dia mengatakan, satu PPS diketahui sedang mengandung, sedangkan satu orang lainnya terpilih sebagai dukuh di Kecamatan Kretek. Meski begitu, hal tersebut tidak mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.

Musnif mengatakan faktor kesehatan merupakan yang utama. Terlebih dengan keadaan saat ini, pelaksanaan tahapan pilkada juga perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Musnif juga menjelaskan bahwa dalam memenuhi kebutuhan TPS, pihaknya membutuhkan banyak tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Di setiap TPS diperkirakan akan ada tujuh orang KPPS. Sehingga total KPPS yang dibutuhkan berkisar 15.000 orang. "Personel-personel ini tentu akan kami siapkan, informasinya sudah kita sampaikan dari sekarang," jelasnya.

Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri.

Pembentukan KPPS akan dilakukan dua bulan sebelum pemilihan suara berlangsung, diperkirakan sekitar Oktober mendatang. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, tidak hanya sebagai pemilih namun juga sebagai penyelenggara pemilihan.

Dalam waktu dekat KPU perlu membentuk Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli. Dengan masa kerja 15 Juli hingga 13 Agustus.

PPDP merupakan masyarakat Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RW) atau masyarakat umum yang direkomendasikan PPS setempat. "Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," ungkapnya.

Musnif juga mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi pemantauan pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan sejak 1 November 2019 hingga Desember mendatang. Namun sampai saat ini belum ada badan atau lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU.

Mengundang pemangku kepentingan dalam rapat daring, Musnif berharap para pemilik kewenangan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait perubahan tahapan Pilkada 2020. []

Berita terkait
Physical Distancing, KPU Kediri Tambah 701 TPS
Penambahan TPS oleh KPU Kediri dikarenakan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang disusun oleh pemerintah
Panduan Pelaksanaan Pilkada Tiga Kabupaten di DIY
Pilkada 2020 tertunda akibat pandemi Corona. Kini tahapan dimulai. Berikut panduan pilkada di DIY meliputi Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
KPU Kota Semarang Kena Tegur BPK
BPK menyatakan penggunaan dana hibah KPU Kota Semarang tahun 2019 terlambat disampaikan ke Wali Kota Semarang. Apa penyebabnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.