KPK Tolak Tantangan Kasih 100% Gaji untuk Atasi Corona

KPK menolak tantangan yang diberikan ICW perihal seluruh gaji para pemimpin lembaga antirasuah disumbangkan kepada penanganan virus corona.
Petugas medis sedang memakamkan jenazah pasien positif virus corona dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3.2020). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tantangan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal seluruh gaji para pemimpin lembaga antirasuah disumbangkan kepada penanganan virus corona atau Covid-19.

Jadi, persoalannya bukan di sisi 'anggaran'.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango beralasan pemerintah masih mampu dalam menangani anggaran penanganan pendemi virus corona di Tanah Air. Maka dari itu usulan ICW tersebut tak perlu dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau soal 'anggaran' dalam penanganan virus COVID-19 ini, sebenarnya pemerintah masih sangat siap dan berkemampuan. Bahkan kementerian lembaga juga sudah dipersilakan me-review anggarannya untuk penanganan wabah virus ini," ujar Nawawi lewat keterangan tertulis.

Hal yang perlu dicermati, kata dia, adalah upaya bahu-membahu sesama anak bangsa dalam menekan pasien positif virus corona di Indonesia yang makin hari jumlahnya merangkak naik.

"Jadi, persoalannya bukan di sisi 'anggaran'. Yang dibutuhkan saat ini adalah tekad semangat bersama anak bangsa menghadapi pandemi Covid-19 ini," katanya.

Di balik itu, Nawawi berprasangka tantangan tersebut merupakan indikasi ICW mulai kehilangan panggung di tengah merebaknya virus corona. "Saya jadi curiga jangan-jangan karena wabah ini banyak yang kehilangan panggung, yang menjadikannya membutuhkan bantuan," katanya.

Pernyataan Nawawi merespons usulan Koordinator ICW Donal Fariz kepada Firli Bahuri cs untuk memberikan seluruh gaji kepada penanganan virus corona. Pasalnya kinerja pemimpin KPK yang telah berjalan selama 100 hari tak menampakan kepastian malah menimbulkan keraguan publik.

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," ujar Donal lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Maret 2020.

Seperti diketahui jumlah pasien positif virus corona di Indonesia berjumlah 1.285 orang pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Data tersebut naik sebanyak 130 kasus dari 1.115 orang positf corona, 59 orang sembuh, dan 102 pasien meninggal dunia pada Sabtu 18 Maret 2020. []

Berita terkait
KSPI Ancam DPR Jika Bahas Omnibus Law saat Masa Corona
KSPI mengancam akan menjalankan aksi massa besar-besaran jika anggota DPR tetap membahas RUU Omnibus Law.
MAKI Kasih KPK Kuitansi untuk Telusuri Buron Nurhadi
MAKI menyerahkan bukti baru untuk KPK berupa kuitansi pembelian apartemen diduga milik eks Sekretaris MA Nurhadi yang kini berstatus boron.
Salah Besar DPR Anggap KPK Berhasil Berantas Korupsi
MAKI menilai DPR salah besar menganggap KPK era Firli Bahuri cs berhasil memberantas korupsi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.