KPK Tahan dan Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap

KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka korupsi terkait proyek Dinas PUPR tahun 2019 lalu.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers, Senin, 15 Februari 2021. (Foto: Tagar/YouTube)

Jakarta - KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka korupsi. Eks Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018 itu diduga ikut menerima suap terkait proyek Dinas PUPR tahun 2019 lalu.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan hal itu melalui konferensi pers yang diselenggarakan di gedung KPK Jakarta dan live dari akun YouTube KPK, Senin, 15 Februari 2021.

Disebutkan, penetapan itu berdasarkan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan bos PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.

Setelah diseilidiki, Juriah turut andil dan mendapat komisi 5 persen dari hasil proyek Dinas PUPR tahun 2019 yang dibagikan dan disepakati oleh seorang bernama RF. 

"Juarsah mendapat bagian sebanyak Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap," kata Karyoto.

Baca juga: 

Dia mengatakan, sebelumnya Juarsah sendiri sempat dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap 16 proyek jalan dengan dua terdakwa, Ketua DPRD Aries HB dan Plt Kadis PUPR Ramlan Suryadi.

Namun Juarsah ngotot tidak mengetahui proyek dan bersikeras menyatakan dirinya tidak ikut dalam menerima suap.

Juarsah berdalih sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Muara Enim dua tahun lalu, tugasnya hanya mengurusi pemerintahan dan mewakili bupati jika berhalangan. 

Sementara proyek termasuk rencana pembangunan jalan, tidak dilibatkan.

Dalam kasus serupa, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka kasus suap, dan empat lainnya yang juga sudah ditahan.[Anita]

Berita terkait
Panggil Enam Orang Atas Kasus Suap Edhy Prabowo, Jubir KPK: Saksi
KPK kembali mendalami kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan Edhy Prabowo.
Makan Suap Rp 17 M, Juliari Batubara Akan Mundur Sebagai Mensos
Juliari Peter Batubara (JPB) berjanji segera mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju usai terbukti makan suap Rp 17 M.
Tommy Sumardi Ajukan JC Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra
Merasa berjasa dalam membongkar kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.